CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Jumat, 29 Mei 2009

Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif

Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif

Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :
Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan
kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang
berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,
konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan
intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam
tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan
evaluasi.
Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes
objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan
menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan
testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.
1. Menyusun tes hasil belajar
Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi.
Langkah berikutnya setelah kisi-kisi tersusun adalah menulis butir soal dengan
mengacu pada pedoman penulisan soal untuk tipe tes obyektif atau tes uraian.
1. Melakukan testing
Dosen melaksanakan testing harus tertib dalam arti mengikuti prosedur
administrasi testing agar diperoleh informasi atau data hasil testing secara obyektif,
sahih dan dapat dipercaya yang pada gilirannya memberi gambaran yang
sebenarnya tentang. capaian kemampuan yang diungkap yang sesuai dengan
jenis dan bentuk tes yang digunakan.
2. Melakukan skoring, analisis dan interpretasi
Dosen dalam memberi skor pada hasiil testing harus mengikuti pedoman
scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan serta dilakukan secara
obyektif. Skoring dilaksanakan dengan segera setelah pelaksanaan testing .
Analisis dan interpretasi hasil testing dilaksanakan pada setiap kali dosen
selesai melakukan skoring. Dengan analisis dan interpretasi dosen memperoleh
gambaran tentang capaian penguasaan kompetensi bagi setiap mahasiswa, dan
secara umum dapat memperoleh gambaran tentang keberhasilan pembelajaran
yang dilaksanakan. Dalam hal ini kriteria keberhasilan pembelajaran adalah
ketuntasan pencapaian hasil belajar atau penguasaan kompetensi yang
direncanakan dapat dicapai oleh setiap mahasiswa; selanjutnya dapat ditentukan
tindak lanjutnya.
3. Melaksanmakan tindak lanjut
Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil testing dosen
melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk melaksanakan kegiatan melanjutkan
pembelajaran pokok materi sajian selanjutnya bilamana tingkat ketuntasan
penguasaan kompetensi telah tercapai, dan melaksanakan pembelajaran/
pengajaran remedial apabila tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi oleh
mahasiswa belum tercapai. Pembelajaran/pengajaran remedial dlaksanakan secara
individual, kelompok atau klasikal sesuai dengan hasil prosedur diagnosis ketidak
mampuan mahasiswa mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan.
Sumber: http://lpp.uns.ac.id

0 komentar: