CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Jumat, 29 Mei 2009

Perlunya Laboratorium Agama di Sekolah Dasar

Perlunya Laboratorium Agama di Sekolah Dasar


Pontianak,- Meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pontianak terutama yang berkaitan dengan aspek agama dan budi pekerti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk menyediakan laboratorium agama dan budi pekerti di setiap sekolah dasar di Kota Pontianak.

Ketua Fraksi PKS, Arif Joni Prasetyo mengatakan, mengingat keterbatasan anggaran, tahun 2006 Pemkot Pontianak bisa saja merealisasikanbya di beberapa sekolah. Pilot project laboratorium tersebut bisa diterapkan di SD tiap kecamatan, sehingga ada lima SD yang dijadikan proyek percontohan laboratorium tersebut. "Mengingat pendidikan harus melingkupi semua aspek pendidikan, maka perlu laboratorium budi pekerti dan agama. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang menyangkut budi pekerti dan agama," ujarnya kepada Pontianak Post kemarin.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanah UUD 1945 serta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak yang diterbitkan tahun 2004 lalu. Dalam perda tersebut, hal paling pokok dan pertama guna meningkatkan sumber daya manusia yakni peningkatan kualitas moral dan agama. "Kita sangat prihatin dengan merosotnya moral anak didik kita. Baru-baru ini seperti yang ditulis di media, anak SD teler. Belum lagi tindak kriminal lainnya," ujar Arif dengan nada prihatin.

Mubaligh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah Khairu Ummah Pontianak ini melanjutkan, untuk laboratorium agama, pemerintah bisa membangun mushola. Selain tempat ibadah, di mushola tersebut, anak didik yang beragama muslim bisa diberikan pendidikan lebih mengenai keagamaan. Sedangkan bagi agama non muslim, hal itu bisa disesuaikan dengan ajaran agamanya. Untuk laboratorium budi pekerti, lanjutnya, disediakan ruangan khusus dan disiapkan perangkat multimedia yang bisa memutar film mengenai nilai-nilai moral yang diberikan.

"Tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Pontianak bila untuk mewujudkan itu selalu terkendala alasan klasik, masalah dana. Pangkaslah biaya-biaya yang tidak bermanfaat seperti perawatan atau pembelian mobil dinas, perjalanan dinas dan biaya lainnya yang terkesan menghamburkan uang. Pendidikan, terutama SD sangat prihatin. Kini saatnya kita secara serius memperhatikan ini. demi membangun Kota Pontianak," tutur pria berjanggut ini. "SD merupakan tingkat pendidikan paling dasar dan penting. Budi pekerti dan agama harus disampaikan secara utuh pada tingkat pendidikan ini," tambahnya lagi.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak, M Arig SAg menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan Komite Sekolah untuk membicarakan hal itu. "Mereka adalah mitra kami. Wacana ini mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan,"ucapnya singkat. (zan)

< Meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pontianak terutama yang berkaitan dengan aspek agama dan budi pekerti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk menyediakan laboratorium agama dan budi pekerti di setiap sekolah dasar di Kota Pontianak.

Ketua Fraksi PKS, Arif Joni Prasetyo mengatakan, mengingat keterbatasan anggaran, tahun 2006 Pemkot Pontianak bisa saja merealisasikanbya di beberapa sekolah. Pilot project laboratorium tersebut bisa diterapkan di SD tiap kecamatan, sehingga ada lima SD yang dijadikan proyek percontohan laboratorium tersebut. "Mengingat pendidikan harus melingkupi semua aspek pendidikan, maka perlu laboratorium budi pekerti dan agama. Hal tersebut bertujuan agar siswa dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang menyangkut budi pekerti dan agama," ujarnya kepada Pontianak Post kemarin.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanah UUD 1945 serta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak yang diterbitkan tahun 2004 lalu. Dalam perda tersebut, hal paling pokok dan pertama guna meningkatkan sumber daya manusia yakni peningkatan kualitas moral dan agama. "Kita sangat prihatin dengan merosotnya moral anak didik kita. Baru-baru ini seperti yang ditulis di media, anak SD teler. Belum lagi tindak kriminal lainnya," ujar Arif dengan nada prihatin.

Mubaligh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah Khairu Ummah Pontianak ini melanjutkan, untuk laboratorium agama, pemerintah bisa membangun mushola. Selain tempat ibadah, di mushola tersebut, anak didik yang beragama muslim bisa diberikan pendidikan lebih mengenai keagamaan. Sedangkan bagi agama non muslim, hal itu bisa disesuaikan dengan ajaran agamanya. Untuk laboratorium budi pekerti, lanjutnya, disediakan ruangan khusus dan disiapkan perangkat multimedia yang bisa memutar film mengenai nilai-nilai moral yang diberikan.

"Tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Pontianak bila untuk mewujudkan itu selalu terkendala alasan klasik, masalah dana. Pangkaslah biaya-biaya yang tidak bermanfaat seperti perawatan atau pembelian mobil dinas, perjalanan dinas dan biaya lainnya yang terkesan menghamburkan uang. Pendidikan, terutama SD sangat prihatin. Kini saatnya kita secara serius memperhatikan ini. demi membangun Kota Pontianak," tutur pria berjanggut ini. "SD merupakan tingkat pendidikan paling dasar dan penting. Budi pekerti dan agama harus disampaikan secara utuh pada tingkat pendidikan ini," tambahnya lagi.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak, M Arig SAg menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan Komite Sekolah untuk membicarakan hal itu. "Mereka adalah mitra kami. Wacana ini mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun depan,"ucapnya singkat. (zan)


http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Kota&id=90542

0 komentar: