http://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm
ditulis oleh ZULHERMAN
I. Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului oleh kegiatan pengukuran (Arikunto, 1989). Pengukuran dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang telah diperoleh kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
Evaluasi merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari proses pembelajaran. Dia adalah salah satu alat untuk menentukan apakah suatu pembelajaran telah berhasil atau tidak. Evaluasi keterampilan berbahasa umumnya dilakukan dalam dua bentuk yaitu evaluasi secara tertulis (évaluation à l'écrit) dan evaluasi secara lisan (évaluation à l'oral).
II. Fungsi Evaluasi
Dalam proses pembelajaran, terdapat tiga fungsi besar evaluasi. Tagliante (1996) menyebutnya "Trois grands fonctions de l'évaluation." Tiga fungsi itu adalah fungsi pronostik, fugsi diagnostik, dan fungsi sertifikasi.
Pertama, fungsi pronostik, yaitu tes awal proses pembelajaran untuk mengetahui kondisi obyektif dari pembelajar. Hasil yang diperoleh digunakan untuk menentukan dimana posisi pembelajar, misalnya apakah dia termasuk pemula dalam sebuah materi atau dia sudah pantas menerima kelanjutan materi tersebut dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Fungsi pronostik juga berguna untuk memprediksi kompetensi lanjutan yang mungkin dapat dicapai oleh pembelajar. Artinya, dengan hasil tes yang ada, dapat direncanakan kompetensi apa yang dapat dikuasai pada tahap berikutnya. Menyamaratakan kemampuan pembelajar pada awal proses akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan pembelajar itu. Selaku pembelajar, tiap individu berbeda-beda kemampuan dasarnya. Perbedaan itu harus dicermati dan diakomodir dengan memberikan perlakuann yang berbeda juga. Perbedaan itu meliputi pemberian materi lanjutan yang akan dibahas, penugasan, dan penghargaan.
Penghargaan di sini lebih bersifat penguatan (réinforcement). Ini berhubungan dengan kejiwaan. Penghargaan minimal yang bisa diberikan adalah dengan "ucapan selamat" atas usahanya untuk mengetahui sesuatu lebih cepat dari orang lain.
Dari segi proses dan pemilihan materi bahasan memang sedikit agak menyulitkan pengajar dalam mengelola kelas. Namun itu akan berakibat kondusifnya suasana kelas yang dapat mengarahkan pembelajarnya lebih berprestasi lagi. Akan tercipta situasi yang penuh dengan kompetisi sehat yang menjadi pemicu bagi setiap individu untuk tampil. Atmosfer akademik dalam suasana saling berkompetisi sangat berkontribusi terhadap pencapaian target pembelajaran.
Memberi perlakuan yang sama berarti kurang menghargai kemampuan seseorang yang lebih dari yang lainnya. Bagi pengajar, menyamakan atau generalisasi ini akan mempermudah dia dalam bertugas. Namun efek yang bisa timbul adalah munculnya kebosanan dan rasa pesimis dari mereka yang memiliki kemampuan lebih.
Yang kedua, fungsi diagnostik, yaitu evaluasi yang menganalisis kemampuann pembelajar pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Fokusnya adalah membantu mereka bagaimana supaya mampu memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Evaluasi ini berlangsung sepanjang proses pembelajaran. Tujuan utamanya adalah membantu pencapaian tujuan pembelajaran itu sendiri.
Evaluasi diagnostik, memungkinkan seorang pengajar mempertahankan metode yang digunakan atau segera menggantinya. Fungsi ini dapat diwujudkan dalam bentuk tes formatif, yang mengevaluasi pembelajar pada setiap sub pokok bahasan, atau sub unit suatu pelajaran. Jadi, tes itu tidak hanya dilakukan sekali diakhir suatu periode pembelajaran, melainkan ada tes-tes pengontrol atau pendamping dari tes akhir. Bentuk dan pelaksanaannyapun tidak sekaku yang ada selama ini, seperti mid semester, tidak, tapi bisa lebih dinamis, yang sedemikian rupa bisa dirancang oleh pengajar.
Yang ketiga, fungsi sertifikasi. Evaluasi saat ini berguna untuk menyatakan kedudukan atau peringkat seseorang dalam sebuah pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan di akhir sebuah periode pembelajaran, umpama di akhir semester, program, paket, atau tingkat. Ujian DELF dan DALF juga termasuk di sini , walaupun tidak ada proses pembelajaran resmi sebelumnya. Namun, dia lebih kepada pensertifikasian tingkat kemampuan bahasa Prancis seseorang.
Fungsi sertifikasi dalam evaluasi pembelajaran sama sekali tidak menggiring pembelajar untuk meningkatkan kemampuan akademisnya, karena dia dilaksanakan terakhir. Tujuannya hanya menyatakan status dan mendapatkan laporan hasil belajar atau sertifikat.
III. Evaluasi Dalam Pembelajaran
Scriven dalam Arikunto (1989) menyatakan bahwa harus ada hubungan yang erat antara : 1) tujuan kurikulum dengan bahan pelajaran, 2) bahan pelajaran dengan evaluasi, dan 3) tujuan kurikulum dengan evaluasi. Jadi evaluasi itu harus merujuk kepada kurikulum dan bahan pelajaran. Hubungan evaluasi terhadap kurikulum dan bahan pelajaran adalah sebuah hubungan yang saling kontrol. Kalau materi pelajaran sudah relevan dengan tujuan pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum, maka evaluasi yang berhubungan dengan materi akan secara otomatis berhubungan dengan kurikulum. Namun jika materi pelajaran tidak relevan dengan kurikulum, maka tes yang dibuat berdasarkan materi tidak akan menyokong tujuan kurikulum. Agaknya itulah yang menyebabkan Scriven menegaskan bahwa perlunya ada hubungan antara tiga komponen itu.
Kembali kepada Viviane dan de Lansheere di atas, mereka lebih menekankan bahwa evaluasi itu adalah proses pengecekan apakah materi dan metode telah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Fokusnya tertuju kepada tujuan yang ada dalam kurikulum. Materi dan metode merupakan sarana untuk pencapaian tujuan. Pemikiran mereka ini bisa diformulasikan kedalam bentuk lain bahwa pencarian, pembahasan, dan perumusan materi adalah untuk menjawab persoalan dalam evaluasi yang mengacu pada tujuan pembelajaran.
Konsep mereka di atas, secara sederhana dapat diaplikasikan dalam sebuah contoh kongkrit proses pembelajaran bahasa Prancis berikut:
Tujuan Pembelajaran Evaluasi Materi/Bahan/Sumber Pelajaran
1. Mahasiswa dapat menjelaskan secara lisan wilayah pariwisata di Sumatera Utara dalam bahasa Prancis
1. Sebut dan gambarkan kondisi fisik daerah-daerah pariwisata terkenal di Sumatera Utara, minimal 7 buah, dalam bahasa Prancis secara lisan!
1. Buku-buku kepariwisataan Sumut
2. Teknik komunikasi lisan
3. Teori dan praktek Terjemahan
Dari contoh diatas terlihat bahwa ada hubungan yang erat diantara tiga komponen itu, yakni tujuan, evaluasi, dan materi. Yang menarik adalah pemilihan materinya. Poin nomor 2 dan 3 agaknya adalah sesuatu yang muncul dari kreatifitas pengajar. Pengajar harus benar-benar mengarahkan mahasiswa untuk memperkaya referensinnya dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran.
Teknik komunikasi secara lisan, seperti menjelaskan sebuah obyek wisata harus dimiliki oleh mahasiswa. Apalagi ini nanti pada gilirannnya akan berguna bagi mereka yang berprofesi sebagai pemandu wisata. Teknik yang benar dan menarik akan meningkatkan kualitas penyampaiannya, seperti variasi intonasi, pengaturan interval, ekspresi atau mimik, dan jiwa humoristis.
Teori dan praktek terjemahan disini akan sangat terpakai, apalagi kalau referensi yang ada tentang wilayah pariwisata Sumatera Utara menggunakan bahasa Indonesia. Kalau ada mata kuliah khusus tentang penerjemahan, maka pengajar tinggal mengarahkan mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu penerjemahan mereka ke dalam mata kuliah ini.
Posisi evaluasi dalam pembelajaran dapat penulis gambarkan secara jelas melalui skema berikut:
Dari skema terlihat bahwa evaluasi tetap mengacu kepada rencana awal. Dia tidak dibuat berdasarkan proses perkembangan pembelajaran yang berlangsung, tapi berdasarkan perencanaan awal. Proses pembelajaran hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian tujuan. Mereka yang gagal harus mengikuti proses kembali, sedangkan yang sudah berhasil, dapat mengikuti tahap berikutnya.
Pada tulisan ini, penulis ingin memperdalam bahasan bagaimana fungsi diagnostik sebuah evaluasi bisa terwujud. Fungsi pronostik dan sertifikasi tidak terlalu banyak berkontribusi terhadap keberhasilan pembelajar. Konsep fungsi diagnostik menurut Tagliante (1996) adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi bertujuan untuk menemukan kesulitan pembelajar dalam mengikuti pelajaran, yang selanjutnya akan diberikan perlakuan yang tepat, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapainya.
2. Evaluasi berlangsung selama proses pembelajaran.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk merespon dua prinsip itu adalah :
Pertama, untuk menemukan kesulitan pembelajar dalam mencapai tujuan pembelajaran, seorang pengajar dapat merancang sebuah tes yang benar-benar valid. Valid itu maksudnya adalah mengukur apa yang hendak diukur (Arikunto,1989). Validitas benar-benar berorientasi kepada hasil tes.
Wesche dalam Paul Cyr (1998) menjelaskan bahwa validitas itu merupakan proses membandingkan kompetensi pembelajar dengan kompetensi harapan yang telah di standarkan. Dalam pengertian yang lebih sedehana, dapat dilihat kamus Robert Poche. Disana dinyatakan bahwa valid (validation) adalah kemampuan dalam melakukan sesuatu. Jadi pengajar tak perlu membuat validitas soal sampai menggunakan rumus korelasi product moment yang dikemukakan oleh Pearson. Cukup dengan langkah-langkah sederhana sebagai berikut :
a. Tetapkan tujuan pembelajaran.
b. Tentukan kompetensi yang harus dimiliki dengan mencantumkan standar minimal.
c. Tentukan jenis tesnya, lisan atau tertulis.
d. Bandingkan hasil tes dengan standar.
e. Temukan titik lemah pembelajar.
f. Buat Kesimpulan.
Hal yang akan diungkap dalam kesimpulan hanya dua, sesuai skema di atas, yaitu berhasil atau gagal. Kalau berhasil dapat melanjutkan materi pada sesi berikutnya, dan kalau gagal, mengulang. Yang dikatakan berhasil adalah mereka yang memperoleh skor memenuhi standar minimal dari kompetensi yang ditetapkan. Dan proses mengulang bagi yang gagal tidak mesti dia harus kuliah tambahan lagi, misalnya ada kuliah sore, tidak. Tapi, harus ada kebijakan pengajar, umpama pemberian tugas atau yang lainnya.
Kedua, evaluasi dilaksanakan sepanjang proses pembelajaran. Bentuknyapun tidak sekaku dan seformal tes yang ada. Pengajar punya kebebasan menentukan bentuk evaluasinya. Yang penting di sini adalah perencanaan dan pengorganisasiannya. Jadi pembelajaran itu tidak hanya menganalisis, diskusi, dan presentasi selama satu semester, tapi ada evaluasi yang benar-benar mengiring pembelajar agar dia berhasil dalam mencapai tujuan.
Paul Cyr (1998) mensinyalir bahwa dalam pengajaran bahasa Prancis sebagai bahasa kedua atau bahasa asing, konsentrasi evaluasi adalah pada performansi. Evaluasi diharapkan dapat menggiring mahasiswa mencari penyelesaian masalah dalam pemerolehan bahasa. Prinsipnya adalah tes sebagai sarana untuk mencari peneyelesaian persoalan, bukan tes itu yang menjadi persoalan. Kongkritnya bisa digambarkan sebagai berikut:
Jika mahasiswa takut menghadapi tes, maka berarti tes itu merupakan sebuah "masalah." Disini tes tidak dapat menjalankan perannya sebagai penggiring untuk memecahkan masalah yang sebenarnya dalam pembelajaran. Dan jika mahasiswa justru senang dengan adanya tes, maka ini menunjukkan bahwa tes itu dapat menggiring mereka kepada pemecahan masalah.
Secara umum mahasiswa agak takut dan kurang suka dengan yang namanya tes. Ini hanya pengamatan penulis, belum melalui sebuah penelitian resmi. Ketakutan ini menyebabkan mereka kehilangan akses untuk mengetahui lagi pada sisi mana mereka sebenarnya lemah. Kecenderungan mahasiswa yang dapat diamati adalah merasa senang kalau tesnya gampang, dan sangat "stress" kalau tesnya sukar. Padahal, tes yang sukar itu sesungguhnya yang akan membantu mereka meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Dalam pencapaian tujuan pembelajaran itu, istilah tes sukar dan mudah tidaklah seharusnya menjadi fokus perhatian pengajar, apalagi tes dignostik. Patokan tes adalah tujuan pembelajaran. Tes diagnostik dilaksanakan adalah untuk mengetahui kelemahan pembelajar dan pemberian perlakuan yang tepat. Jadi, mudah sukarnya soal disini, buat sementara waktu harus dikesampingkan dulu.
Berbeda dengan fungsi sertifikasi, tes di sini memutuskan status pembelajar, apakah dia lulus, mengulang, atau gagal sama sekali. Aktivitas yang mengikuti tes itu sepenuhnya dipulangkan kepada pembelajar. Dengan kata lain, fungsi sertifikasi adalah "ketok palunya" proses belajar mengajar dalam suatu periode
Senin, 25 Mei 2009
Evaluasi Pembelajaran
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.28
Label: Evaluasi Pembelajaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar