Bedah kurikulum dalam KTSP
Kata banyak pendidik, sekarang ini jamannya KTSP. Sebuah singkatan yang pasti anda tahu artinya. Dengan segenap prasangka baik saya yakin KTSP dibuat untuk menolong guru, bukan malah mempersulit. Jika yang terjadi di lapangan banyak guru merasa kesulitan dalam menerapkan, mungkin yang harus ditambah adalah semangat guru untuk bereksplorasi dan mencari metode pembelajaran yang baru dan menantang sebagai pelengkap.
Dengan adanya KTSP sebenarnya guru dan semua elemen sekolah kembali belajar dan memaknai perencanaan pengajaran sebagai cara untuk lebih baik dalam membelajarkan siswa.
Mari menjadikan KTSP sebagai pengiring bagi guru dalam menjalani manajemen berbasis Sekolah yang berlandaskan pada otonomi.
Sudah sepantasnyalah semua pihak dalam hal ini, pengawas, kepala Sekolah dan guru menjadikan RPP dan silabus dalam KTSP sebagai working document.
Working document berarti sebuah dokumen kerja yang terus menerus berkembang dan dikembangkan. Tidak ada kata ‘salah’ saat mengembangkan sebuah dokumen kerja.
Semangat bereksplorasi dan terus kembali pada panduan yang sudah ada dan disediakan harus terus dipupuk jika tidak ingin KTSP bernasib sama dengan kerangka kerja kurikulum sebelumnya. Untuk itu langkah yang sekolah bisa lakukan untuk membuat KTSP menjadi perangkat yang setia dalam merancanakan pembelajaran antara lain dengan melakukan bedah kurikulum.
Dalam proses ini guru akan mengumpulkan dan mendokumentasikan data yang ada dalam kurikulum. Secara bersama-sama guru mengidentifikasi keterampilan dan isi materi yang diajarkan serta penilaian yang digunakan per mata pelajaran dan tingkatan kelas.
Dengan demikian guru mempunyai catatan mengenai apa yang sudah dan belum diajarkan.
Dalam kegiatan bedah kurikulum langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
1. Mengumpulkan data semua kurikulum KBK dan KTSP yang ada
2. Semua guru melakukan review terhadap kurikulum (masing-masing melihat kompetensi dasar dan standar kompetensi)
3. Bergabung dalam grup dengan jumlah yang disesuaikan, kemudian berbagi hasil temuan
4. Setiap grup membandingkan apa yang sudah ditemukan
5. Bersama-sama mengidentifikasi:
* Pemahaman Bermakna (enduring understanding)
* Pertanyaan Inti (essential question)
* Penilaian yang utama dan alternative penilaian
* Kegiatan Belajar Mengajar seperti apa yang bisa dilakukan
* Metode pembelajaran apa yang cocok
* Keterampilan serta pengetahuan apa yang harus dikuasai
* Identifikasi tema-tema besar yang diperlukan dalam perencanaan pembelajaran setahun ajaran
* Menentukan tema yang mungkin diambil (kriteria: menarik, relevan, menantang, signifikan)
* Tema dapat diambil dari salah satu/lebih dari satu bidang studi
* Susun dan kelompokkan materi pembelajaran
* Sesuaikan dengan kalender akademik
* Tentukan waktu yang dibutuhkan dalam setiap tema
Manfaat yang bisa dipetik dari kegiatan bedah kurikulum ini adalah kegiatan belajar mengajar menjadi lebih terstruktur, secara bersama-sama guru bisa mengidentifikasi hal-hal yang tidak perlu atau sudah ketinggalan jaman dalam membelajarkan siswa, memungkinkan integrasi antar bidang kurikulum. Selain itu program ini bisa membuat rencana penilaian siswa menjadi lebih mudah, saat guru merencanakan pembelajaran dengan gampang guru bisa mengetahui pengetahuan apa saja yang sudah atau belum dikuasai siswa. (ingat metode KWL)
Hal lain yang menjadi perhatian adalah saat melaksanakan kurikulum melalui RPP jangan lupakan bahwa kegiatan pembelajaran harus bersandar pada prinsip ‘PAIKEM’ yaitu, pembelajaran aktif inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
sumber : http://gurukreatif.wordpress.com/2008/05/08/bedah-kurikulum-dalam-ktsp/
Selasa, 26 Mei 2009
Bedah kurikulum dalam KTSP
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.28 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
KTSP KONTRADIKTIF DENGAN UJIAN NASIONAL
KTSP KONTRADIKTIF DENGAN UJIAN NASIONAL
[JAKARTA] Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dibuat sesuai kreativitas guru, dan kondisi muatan lokal sangat kontradiktif dengan penyelenggaraan ujian nasional (UN). berkualitas. Prinsip UN yang sentralistik, justru menghambat otonomi sekolah dalam mengembangkan kurikulumnya.
Hal itu dikemukakan pakar pendidikan dari Universitas Atma Jaya Jakarta M Marcellino PhD, dalam percakapan dengan Pembaruan, di Jakarta, Jumat (23/2). Menurut dia, KTSP merupakan paradigma baru dalam dunia pendidikan dan memberi tempat pada demokratisasi untuk penentuan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan konteks komunitas di mana sekolah berada, konteks finansial, SDM, dan sebagainya dari sekolah yang bersangkutan.
KTSP juga menyesuaikan dengan konteks kultural di mana sekolah itu berada dalam komunitas tersebut. "Atas dasar ini, bobot mutu pendidikan yang direalisasikan pada suatu mata pelajaran tertentu, dari satu sekolah tertentu dengan kondisi finansial tertentu akan berbeda dengan sekolah lain di daerah lain dengan kondisi finansial yang lain pula," katanya.
Kontradiksi antara KTSP dan UN, menurut Marcellino, menunjukkan bahwa KTSP digarap secara kurang integral. KTSP sangat berorientasi pada sekolah, sementara UN sentralistik.
KTSP hanya memuat dua kolom, yakni kolom standar kompetensi dan kompetensi dasar. Apalagi berbeda dengan Kurikulum 1994 atau Kurikulum 2004 yang masih memuat materi pokok yang akan diajarkan guru.
"Konsekuensinya, materi pokok yang dikembangkan sekolah sangat beragam. Perbedaan materi mungkin terjadi antarsekolah yang berada dalam satu desa, baik muatan maupun kedalaman materinya. Di sisi lain, butir soal UN mengukur muatan tertentu dan kedalaman materi yang sama di seluruh Indonesia," katanya.
Dia mengatakan, menyusun soal UN yang merangkum berbagai perbedaan muatan dan kedalaman materi sehingga menjadi paket tes yang reliable, valid, dan adil sangat sulit. Oleh sebab itu, perlu mereformasi berbagai kebijakan pelaksanaan UN yang sejalan dengan KTSP.
Marcellino menerangkan, UN memberi makna standarisasi mutu pendidikan nasional yang nota bene berasal dari sekolah-sekolah yang mutunya secara signifikan berbeda-beda. Dia mencontohkan, sekolah di Maumere, Poso, atau di Papua, pada umumnya tentu memiliki perbedaan signifikan dari segi mutu bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang ada di Jakarta.
"Sekolah yang dekat dengan pusat administrasi negara tentunya memperoleh informasi dengan sangat mudah dan bantuan pendidikan pun dengan mudah," katanya.
Dijelaskan, Peraturan Mendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan dan UU No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan/SKL) menginisiasi kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP di Indonesia. "Alih-alih mereformasi KTSP, sekadar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di mana pedoman dan alat ukur keberhasilannya tetap sentralistik. Berarti, secara substansial nuansa reformasi kurikulum tidak mampu memaknai otonomi pendidikan yang sebenarnya,'' ujarnya.
Sudah rahasia umum, katanya, pendidikan keguruan di negeri ini tidak pernah menyiapkan guru dan sekolah menjadi pengembang kurikulum. Sementara dalam KTSP, guru harus mampu menafsirkan standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi indikator dan materi pembelajaran, sekaligus menentukan sendiri metodologi didaktisnya agar tercipta harmonisasi pembelajaran yang efektif dan efisien.
Kerdil Kreativitas
Marcellino menambahkan, lebih berbahaya lagi jika sekolah akhirnya menjiplak panduan yang ditawarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Tujuan mulia KTSP pada akhirnya hanya akan melahirkan sekolah-sekolah instan, dan kerdil kreativitas.
Dikatakan, semua pihak sebaiknya juga mendukung usaha pemerintah untuk mendapatkan standardisasi pendidikan nasional. Hanya saja, perlu pembenahan-pembenahan terdahulu untuk sekolah-sekolah yang belum maju dan berada jauh dari sentra administrasi negara.
Sekolah-sekolah yang dianggap sudah memenuhi kriteria untuk standarisasi pendidikan nasional dapat memulai UN secara serentak. Namun, adalah kurang bijak bila sekolah-sekolah yang belum siap harus ikut UN juga.
Berbicara tentang mutu pendidikan, kata Marcellino, berbeda dengan pembicaraan mutu produk suatu industri. Dalam pendidikan dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dapat mengetahui mutu dan kualifikasi lulusan.
''Mendorong semua sekolah di Tanah Air tanpa pandang bulu untuk ikut UN secara serentak tanpa memperhatikan kualifikasi SDM sekolah tersebut, fasilitas yang ada, dan sebagainya merupakan kebijakan yang kurang bijak," katanya mengingatkan.
Terus Dikaji
Ditemui terpisah, Ketua Badan Standar Pendidikan Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf mengatakan, KTSP akan terus dikaji dan diharapkan pada 2009 semua sekolah sudah mampu menerapkannya. Untuk UN, akan disesuaikan dengan materi-materi pelajaran KTSP.
Dia menegaskan, UN masih relevan sebagai alat ukur pencapaian kualitas pendidikan nasional. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengadakan UN. "Meski UN menuai banyak kritik, namun pada kenyataannya UN merupakan faktor penting dalam menilai standar pendidikan nasional, sehingga UN tetap dilaksanakan," katanya.
Untuk menepis keraguan banyak pihak mengenai kualitas UN, Yunan menerangkan, BSNP telah melakukan sejumlah kajian. Salah satunya adalah peningkatan kualitas soal UN dan adanya tim pemantau UN yang independen. "Tim pemantau sekaligus pengawas ini terdiri dari para dosen," katanya.
Menyinggung apakah UN masih relevan diberlakukan di sekolah, dia menegaskan hasil kajian tim BSNP, UN masih sangat relevan diberlakukan. "Ini jelas-jelas untuk pemetaan kualitas pendidikan nasional. Kami juga telah membahas urgensi UN dengan berbagai nara sumber dan tim ahli pendidikan. Karena itu, guna meningkatkan kualitas pendidikan, ada berbagai standar yang harus dipenuhi. Misalnya, soal-soal yang berkualitas dan melibatkan tim pengawas yang independen. Masyarakat bahkan bisa memantaunya melalui situs BSNP. Di situ ada pemetaan kualitas sekolah," katanya.
sumber : http://www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=0&id=3449
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.26 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
SKS-kah Sehabis KTSP?
SKS-kah Sehabis KTSP?
Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.si., Mdm
Penguasaan Kurikulum, Manajemen Berbasis Sekolah dan Sekolah Mandiri dalam satu tarikan nafas
Mulai dari masih diberlakukannya sistem ranking (padahal penilaian harus mencakup aspek holistik : kognitif, psikomotorik, afektif dan kecakapan hidup (life skill) - (IQ dan EQ/EI) yang tidak mungkin mampu ditunjukkan perfomance-nya secara prima oleh seorang siswa/beberapa siswa saja - sebarannya pasti merata) sampai pada masih adanya penghakiman untuk kemampuan belajar siswa (masih ada siswa yang tidak naik kelas).
Lalu untuk apa program remedial diselenggarakan dan untuk apa guru harus mengubah strategi pembelajaran pada langkah ke 6 dari penyusunan KTSP bila siswa gagal memenuhi SKBM (standar kompetensi belajar minimal)/KKM (kriteria ketuntasan minimal).
Mulai dari guru yang masih aktif memberikan ceramah (padahal model pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran harus sudah dirumuskan dalam taksonomi Bloom - langkah ke 4 dalam penyusunan KTSP) sampai pada kesalahkaprahan fungsi BK sebagai tempat penyaluran siswa bermasalah.
Bukan sebagai tempat siswa untuk merencanakan studi lanjut dan menyiapkan diri untuk bekerja bila tak bisa studi lanjut melalui pendalaman materi pada kecakapan hidup (life skill).
Bahkan yang paling fatal adalah munculnya pemahaman bahwa KTSP itu adalah mainan Menteri baru (ganti Menteri ganti kurikulum), tanpa melihat bahwa KTSP terdiri dari dua dokumen : Dokumen I tentang Isi Pendidikan dan Dokumen II tentang Kurikulum, Proses Pembelajaran dan Evaluasi, Sarana dan Prasarana Sekolah dan Buku Ajar.
KTSP juga tidak berdiri sendiri, karena KTSP juga menuntut kompetensi guru yang diejawantahkan dalam Program Sertifikasi Guru, sehingga kualitas guru dapat terpantau (tidak semua orang yang tidak laku di pasar kerja dapat menjadi guru).
Meskipun kesalahpahaman di atas lazim terjadi, namun pihak Depdiknas dan Komite Sekolah nampaknya menutup mata. Hal ini mungkin disebabkan karena banyak pihak tidak mengerti grand design dari arah pendidikan kita : "mau kemana arah pengembangan pendidikan ini?" Banyak pihak tidak mengerti bahwa KTSP adalah revolusi dalam dunia pengajaran monoton di negara ini.
KTSP hanya bisa diberlakukan bila Sekolah :
(1) sudah membentuk Tim Ahli/Litbang untuk menyusun rancangan Dokumen I dari KTSP, lalu
(2) para guru sudah menyerahkan kelima belas langkah penyusunan KTSP yang disebut draft dan kemudian
(3) drafts ini direvisi oleh Tim Ahli/Litbang sehingga sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah dan dari proses ini akan dilahirkan Dokumen II dari KTSP, selanjutnya naskah final Dokumen II disandingkan dengan rancangan Dokumen I lalu
(4) diverifikasi oleh Komite Sekolah sehingga seluruh Dokumen KTSP sesuai dengan acuan tipe Sekolah Mandiri. (sumber : website Depdiknas : www.depdiknas.go.id lalu klik KTSP)
Sekolah-sekolah yang belum mencapai kriteria Sekolah Mandiri supaya merencanakan secara terprogram langkah-langkah untuk mencapai kriteria tersebut.
Apa kelengkapan mutlak dari KTSP? Pembenahan manajemen sekolah. Pemerintah sudah mensosialisasikan MBS (manajemen berbasis sekolah) bersamaan dengan dicanangkannya kurikulum 1994, namun gaungnya tertutup hiruk pikuknya proyek penataran kurikulum 1994 ini.
Sebagai langkah lanjut, Pemerintah juga mensosialisaikan tipe Sekolah Mandiri bersamaan dengan diluncurkannya kurikulum 2004 (KBK). Namun banyak pihak lebih terpaku pada kurikulum baru ini dan mengabaikan pembenahan manajemen sekolah dan audit kinerja sekolah sehingga upaya untuk menuju ke Sekolah Mandiri terlewatkan.
Memahami grand design pendidikan kita
Setelah pencanangan audit kinerja sekolah melalui MBS (manajemen berbasis sekolah) pada tahun 1994, yang diikuti dengan sosialisasi tipe Sekolah Mandiri pada tahun 2004.
Lalu disusul dengan ide mengenai lulusan yang kompeten atau lebih berkualitas melalui penyusunan kurikulum yang disertai dengan upaya meningkatkan kompetensi guru melalui Program Sertifikasi Guru (yang dilandasi UU Guru dan Dosen), sebenarnya kemana arah pendidikan kita? SKS!Dalam SKS (sistem kredit semester) dibutuhkan :
1. Kemampuan guru untuk menyusun kurikulum sendiri yang sudah diawali dengan KTSP
2. Kompetensi guru yang akan diuji melalui program sertifikasi guru (tidak semua orang bisa menjadi guru - guru adalah profesi dan oleh karena itu dituntut untuk bersikap profesional)
3. Kinreja sekolah harus dapat diukur sehingga audit persekolahan dapat termonitor. Hal ini merujuk pada pembenahan seluruh aspek persekolahan, bukan saja pada perbaikan sistem administrasi dan manajemen keuangan sekolah tapi juga pada penerapan merit sistem dan pengembangan atmosfer ilmiah di lingkungan sekolah.
4. Infrastruktur sekolah yang mengacu pada tipe Sekolah Mandiri, bukan saja pada kelengkapan sarana dan prasarana fisik tapi juga non fisik yang berarti juga pada perbaikan proses pembelajaran mandiri sehingga sekolah dimungkinkan untuk menjadi sekolah pembelajar (moving class)
Yang tak tersentuh
Konsep moving class nampaknya tak pernah dilirik oleh sekolah-sekolah kita. Mungkin karena penerapan konsep ini secara infrastruktur jauh lebih mahal dari sekolah konvensional. Dalam sekolah konvensional, pihak Yayasan/Komite Sekolah cukup menyediakan ruang kelas, satu lab komputer, tiga lab sains (fisika, kimia dan biologi), tapi dalam moving class, setiap kelas harus dilengkapi dengan fasilitas keilmuan yang diampu guru bidang studi.
Bayangkan berapa banyak fasilitas yang harus disediakan per ruang. Belum lagi kalau dihitung banyaknya ruang kelas yang harus disediakan. Bila satu hari sekolah terdiri dari 8 jam pembelajaran, maka dalam stu hari hanya dimungkinkan 4 kali pergantian siswa per ruang. Itu berarti dibutuhkan dua kali jumlah ruang kelas konvensional.
Masalah lainnya adalah kerumitan pengaturan manajemen pergerakan siswa dan pembagian tanggung jawab ruang kelas serta ketersediaan almari siswa (locker) yang aman. Dari segi fasilitas, moving class memang jauh lebih mahal. Belum lagi dari segi konsep, penerapan moving class harus dilandasi kefasihan penguasaan MBS (manajemen berbasis sekolah) sehingga kinreja sekolah bisa teraudit secara transparan dan visi Sekolah Mandiri dapat terwujud dengan elegan.
Dari segi pedagogis, moving class membutuhkan rekam jejak kemajuan proses pembelajaran siswa (protofolio) , sesuatu hal yang diabaikan dalam kelas konvensional, yang misalnya tercermin dalam kesalahpahaman guru konvensional tentang program remedial.
Remedial hanya diberlakukan bagi siswa-siswa yang kurang pandai secara kognitif - penilaian beraspek holistik hanya slogan. Padahal dalam moving class, penilaian tidak boleh hanya menyangkut aspek kognitif, sebab Rancangan Penilaian dan PBK (penilaian berbasis kelas) mempunyai tolok ukur yang menyentuh seluruh aspek kemampuan dan keprobadian siswa.
Dengan kata lain, moving class memang sangat merepotkan pihak Yayasan/Komite Sekolah dan para guru di lapangan, ditambah dengan paparan konsep : "Dengan begini saja (tanpa perlu neko-neko) sudah banyak yang mendaftar. Moving class? EGP (emangnya gue pikirin)"
Lalu Apa?
Revitalisasi dunia pendidikan kita. Banyak orang tua dahulu menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit, karena tiga hal : kualitas, pendidikan budi pekerti dan disiplinnya. Maka revitalisasi pendidikan kita harus menyentuh ketiga aspek itu.
(1) Kualitas.
Bagaimana kualitas bisa terjaga bila orang yang melamar menjadi guru terus menerus menurun mutunya baik secara akademik maupun secara psikologis? Apa tolok ukurnya? Kebingungan guru-guru muda menghadapi soal-soal Olimpiade Sains.
Dengan kata lain, penguasaan materi sangat rendah. Itu sebabnya program enrichment (pengayaan) tidak pernah berjalan di sekolah-sekolah kita. Lalu bagaimana jalan keluarnya? Pihak Yayasan/Komite Sekolah harus sungguh-sungguh menyiapkan terbentuknya Litbang yang secara khusus berupaya agar setiap guru dapat mengembangkan dirinya.
Merit sistem harus diterapkan. Penjenjangan karier guru harus mulai dirumuskan, mulai dari guru muda (asisten guru/guru bantu), guru madya sampai guru koordinator/guru senior dengan kriteria kenaikan pangkat yang jelas - tidak boleh lagi diterapkan sistem penggajian PGPS (pinter goblok penghasilan sama).
(2) Pendidikan budi pekerti.
Pendidikan Agama bukan pendidikan budi pekerti. Bekal pendidikan Agama yang cenderung bersifat kognitif telah menghancurkan nilai-nilai humaniora itu sendiri. Lalu mesti bagaimana?
Pendidikan nilai harus dirumuskan secara operasional - sudah banyak metode di Fak. Psikologi yang dapat diadopsi untuk membuat pendidikan nilai itu operasional, terpantau dan terukur. Bapak Fidelis Waruwu dari Fak. Psikologi Untar beberapa kali mengulasnya dalam Majalah HIDUP. Sekolah Citra Berkat di Surabaya beberapa melakukan presentasi Character Building yang diajarkan di sekolahnya
(3) Disiplin.
Disiplin bukan hanya pada ketepatan waktu kedatangan (guru sama seklai tidak boleh terlambat karena dia adalah teladan bagi siswa) tetapi juga cepat mengoreksi ulangan dan cepat mengembalikannya ke siswa, tepat dalam menganalisis soal (masih sering terjadi, soal-soal yang diberikan hanya copy paste dari buku-buku soal yang banyak dijual di pasaran dan kemudian setelah diujikan, tak pernah dianalisis) dan mempunyai target yang jelas dalam remedial dan pengayaan (enrichment).
Lalu bagaimana kalau kita kedodoran dalam administrasi pengajaran? Merevitalisasi peran Komite Sekolah dan memfungsikan secara jelas peran supervisi dalam kehidupan persekolahan. Yang berhak melakukan supervisi guru bukan hanya Kepala Sekolah dan Yayasan, tetapi juga Komite Sekolah. Dengan demikian, guru akan terpola untuk berdisiplin karena seluruh stakeholders memantau dan menilainya.
Apa yang dituju?
Penerapan SKS. Penerapan SKS ini akan membuat guru dan siswa mandiri dalam proses pembelajaran sehingga siswa dapat merencanakan sendiri studinya dan hal itu akan membuat kehidupan persekolahan menjadi dinamis serta menjadikan kegiatan belajar menjadi kegiatan yang menyenangkan, tak lagi menjadi beban bagi para siswa. Tak ada lagi kegiatan les dan bimbel (bimbingan belajar). Hasilnya :
* (1) Kita mengarah pada penerapan long life education
* (2) Kita menghargai prestasi seseorang bukan orangnya (kita menghargai ketekunan dan capaian seseorang). Kita akan belajar mendengar apa yang dikatakan seseorang bukan siapa yang mengatakannya.
Dalam penerapan SKS ini, kita sedang merenda bangsa ini menjadi bangsa pembelajar dan bangsa pekerja keras yang menghargai merit sistem sejak dini.
sumber : http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&jd=SKS-kah+Sehabis+KTSP%3F&dn=20071018075808
oleh : Wendie Razif Soetikno, S.si., Mdm
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.25 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
KTSP DAN RPP
KTSP DAN RPP
Pasar bebas 2010 di Asia yang ditandai dengan AFTA membawa Indonesia untuk siap bersaing dalam segala bidang, termasuk pengembangan kurikulum. Kurikulum yang tidak relevan dengan realita kehidupan dan kurang mempersiapkan peserta didik di zaman globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sering menglami perubahan dan perkembangan serta penyempurnaan. Pada tahun 1998, UNESCO mencanangkan empat pilar pendidikan (1) Learning to know (landasan ilmu pengetahuan) (2) Learning to do (aplikasi) (3) Learning to be (penggalian potensi diri dan learning together (team work) Kerangka pendidikan dunia inilah yang mendasari kebijakan berbagai negara untuk menerapkan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi telah diterapkan oleh negara-negara Afrika (Beliz, Trinidad, dan Tobago) telah mendahului Indonesia. Tahun 1994 Indonesia mulai menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang mengalami penyempurnaan menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mulai tahun 2007. Amerika (sejak tahun 70-an) dengan sebutan "Competency Based Education (CBE)" dan kurikulumnya disebut "Competency Based Curriculum". Adapun Inggris dan Jerman telah menerapkan sejak tahun 80-an dan Australia pada tahun 90-an.
Kompetensi berisi seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab, yang dimiliki seseorang sebagai syarat kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu. Tahun ajaran 2006/2007 diberlakukan KTSP menggantikan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004.. Kebijakan itu berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Peraturan Menteri No 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksanaan KTSP secara penuh diharapkan mulai tahun ajaran 2007 dan pada 2010 seluruh sekolah di Indonesia sudah melaksanakannya.
KTSP menolak penyeragaman kurikulum.karena potensi masing-masing daerah berbeda, sehingga kurikulum nasional dianggap tidak operasional dan mengakibatkan ketidakseimbangan antara kepentingan nasional dengan kepentingan daerah. KTSP memberikan peluang kepada sekolah untuk mengurus sendiri tentang kurikulum dan manajemen serta kegiatan akademisnya sehingga tidak lagi bergantung lagi pada birokrasi. KTSP disusun sebagai kurikulum operasional sekolah berdasar standar isi dan kompetensi lulusan yang dikembangkan dengan prinsip diversifikasi yang disesuaikan dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, serta standar proses, standar manajemen, standard sarpras, standard keuangan, standarlingkungan dan standard penilaian.
Melalui KTSP diharapkan pemberdayaan guru akan lebih baik karena guru harus memikirkan perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP) karena sebelumnya guru hanya mengajar sesuai kurikulum yang diturunkan dari pusat. Penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sehingga setiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun KTSP dan RPP yang tepat bagi peserta didiknya. Penyusunan KTSP dan RPP merupakan budaya relative baru bagi guru yang sangat mungkin perlu penyesuaian dan bahkan bisa berarti kesulitan baru bagi guru. Kondisi lapangan dirasakan beragamnya kualitas dan daya kreativitas guru untuk membuat KTSP dan RPP sendiri. KTSP yang menghendaki dapat mencerminkan karakter siswa didik, kondisi sekolah, serta latar belakang sosial-budaya masyarakat setempat perlu disikapi secara arif bijaksana oleh semua pihak terkait. Kekuatan internal sekolah baik kepala sekolah, komite dan guru perlu membangun network yang kompak menuju penyempurnaan KTSP berikut pelaksanaannya yang dapat menjamin meningkatnya mutu proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Keterbukaan internal sekolah dan partisipasi eksternal Pemda (Bupati dan DPRD) setempat perlu sinkronisasi sehat, share dan kontak person menyangkut program dan pelaksanaan KTSP dan RPP.
Kurikulum 1994 menghendaki guru lebih kreatif, mengajarkan materi yang telah ditetapkan kurikulum. Guru sebagai subjek absolut, sedangkan siswa menjadi objek "botol kosong" yang siap diisi sudah dianggap tidak tepat dalam pembelajaran di dalam kelas. Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menempatkan siswa sebagai subjek dituntut lebih kreatif dalam pembelajaran di dalam kelas (CBSA) sedang peran guru sebagai fasilitaor. Model pembelajaran CBSA dalam pelaksanaannya ditemui banyak kendala. antara lain keberanian siswa bertanya atau berdebat sebagai parameter keberhasilan tidak dapat berjalan sesuai harapan, siswa umumnya cenderung pasif dan hanya beberapa siswa yang aktif dan hanya itu-itu saja yang bicara karena kemampuan mengungkapkan pendapat lewat bahasa verbal agaknya merupakan hambatan utama. Kurikulum KTSP menghendaki dalam pembelajaran bukan hanya siswa yang aktif tetapi guru juga dituntut kreatif, tampak nyata metode pembelajarannya merupakan penggabungan metode pembelajaran Kurikulum 1994 dengan Kurikulum 2004 plus menyenangkan (PAKEM).
KTSP mengarah pada kurikulum pendidikan yang menekankan jumlah bahan mengajar dikurangi supaya siswa punya banyak waktu dan dapat meneliti secara lebih mendalam serta menghilangkan substansi pelajaran yang berulang-ulang; menghilangkan pokok bahasan yang tak esensial, yaitu pokok bahasan yang sekadar kosmetik; menawarkan ketuntasan belajar; menyediakan materi terapan yang dapat digunakan siswa untuk meningkatkan mutu kehidupannya; membiasakan pola budi pekerti, disiplin, tertib, menerapkan hak asasi manusia, kewajiban serta kepedulian sosial; serta menyajikan kurikulum pilihan yang sesuai dengan kemampuan sumber daya daerah. Pembelajaran dalam KTSP mengharapkan siswa "tahu banyak dari hal yang sedikit", menggantikan Kurikulum 1994 yang mengesankan "tahu sedikit tentang hal yang banyak". Hal demikian dirasakan sangat bagus karena lebih memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir kritis dan berekspresi tanpa dikejar-kejar waktu, menghindari pembelajaran yang hasilnya hanya "tahu sedikit dari hal yang sedikit".
Kemauan dan usaha keras guru untuk memahami dan menerapkan KTSP secara serius dan benar merupakan alasan yang paling sesuai dan masuk akal daripada harus melempar kesalahan dengan mengatakan bahwa pedoman yang dibuat Depdiknas rumit, bimbingan teknis minim, fasilitas kurang, dan sebagainya. Program pemerintah yang memberlakukan KTSP dan RPP patut kita sambut gembira dan diiringi komitmen tinggi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan menuju insan cerdas dan kompetitif dalam kehidupan global. Namun perlu disadari bahwa KTSP dan RPP masih memerlukan peningkatan kesiapan mental dan pisik semua elemen pendidikan karena sebaik apa pun kurikulumnya masih diperlukan peningkatan pemahaman dan cara berpikir guru, sekolah, dan pengembang kurikulum yang dapat membawa pengaruh pada pelaksanaan yang dapat diterima semua pihak. RPP dibuat guru berdasarkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) guru membuat dan menentukan indikator setiap KD, menyusun silabus dan RPP serta menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM). Pekerjaan itu semua bukanlah pekerjaan yang mudah dan sering dijumpai guru banyak disibukkan harus membuat semuanya itu sehingga kadang dijumpai aksi copy-paste dari sekolah lain atau dari sekolah daerah lain.
sumber : http://ajisaka.sosblog.com/Ajis-b1/KTSP-DAN-RPP-b1-p35659.htm
oleh : Aji Saka
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.23 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Seriuskah Kita dengan KTSP?
Seriuskah Kita dengan KTSP?
Oleh Deny Suwarja
Di tengah gencarnya sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP yang dilakukan pemerintah, ternyata kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Implementasi KTSP, yang merupakan satuan yang disusun oleh para guru di tingkat satuan pendidikan, harus bertabrakan dengan kebijakan para pemegang kekuasaan pendidikan.
Diberlakukannya KTSP memendam harapan akan tergalinya standar kompetensi dan kompetensi dasar peserta didik secara optimal. Sebab, KTSP tidak menekankan pada hasil yang berupa angka, tetapi lebih menekankan pada pemberian nilai, dalam arti nilai yang sesungguhnya terhadap segala kompetensi siswa yang berhasil dicapai pada waktu pembelajaran berlangsung. KTSP yang menuntut pembelajaran bersifat aktif, inovatif, kreatif, membebaskan, dan menyenangkan hanya menjadi slogan.
Ternyata, semua perjuangan para guru dan siswa untuk menerapkan semua proses pembelajaran berdasarkan KTSP akhirnya kandas, lenyap, nyaris tanpa bekas pada waktu ujian semester. Mengapa? Sebab, ternyata para pengambil kebijakan di daerah tetap memberlakukan ujian bersama, yaitu diselenggarakannya ujian semester dengan soal yang ditentukan secara terpusat dan dikoordinasi oleh MKKS atau dinas setempat.
Dengan berbagai alasan, sekolah "diharuskan" membeli soal dan menyelenggarakan ujian bersama, seperti kurikulum sebelum KTSP. Butir-butir soal ujian tersebut disediakan secara massal dan dikoordinasi oleh MKKS. Padahal, kebijakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah dan KTSP.
Selayaknya, dengan manajemen berbasis sekolah dan diperkuat oleh KTSP, dalam menyusun dan membuat soal, guru harus tidak lagi tergantung pada birokrasi. Artinya, penyelenggaraan ujian semester atau ulangan bersama tidak lagi menjadi keharusan dan ditentukan oleh dinas atau MKKS.
Seorang murid kelas VII SMP sempat mengutarakan kekesalannya kepada penulis, "Itu soal yang membuat siapa, Pak? Ejaannya banyak yang salah dan materinya banyak yang belum diajarkan Bapak". Begitu pun dengan murid lain yang duduk di kelas VII dari SMP yang berbeda memprotes keras kepada gurunya, "Bu, kenapa soal Sains tadi materinya dari kelas VIII?".
Guru pun tidak kalah sewotnya atas buruknya soal tersebut. Seorang guru yang mengajar Bahasa Sunda di sebuah SMP swasta berujar, "Har, ieu soal teh kumaha. Naha bet aya aksara Sunda sagala? Apanan di SMP saya mah teu diajarkeun". Bisnis terselubung?
Selain materi soal yang terkesan dibuat asal-asalan dan tidak mementingkan ketercapaian kurikulum, butir-butir soal yang didrop dan disediakan oleh (katanya dibuat oleh MGMP) MKKS sepertinya dibuat tidak secara sungguh-sungguh. Itu terkesan dibuat oleh orang-orang yang mungkin sama sekali tidak mengetahui didaktik metodik pembuatan soal. Penulis mengatakan demikian karena selain materinya tidak sesuai dengan yang diajarkan, banyak sekali soal, baik secara materi, isi, maupun kalimat, rancu dan bias.
Dari hasil diskusi dan analisis dengan rekan-rekan guru perihal ulangan atau ujian semester bersama tersebut disimpulkan bahwa para guru dan peserta didik dijadikan "korban" demi kepentingan bisnis pihak tertentu. Ada satu pihak yang memancing di air "bening".
Atas kesepakatan MKKS dan petunjuk dari Dinas Pendidikan setempat, dalam ulangan bersama tersebut setiap siswa (dengan menggunakan dana BOS tentunya) diharuskan "membeli" soal seharga Rp 4000 untuk mata pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, IPA-Sains, Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Agama, Matematika, dan Bahasa Sunda.
Bisa dikalkulasikan bila satu sekolah terdiri dari 27 rombongan belajar dan per rombongan belajar terdiri dari 48 siswa. Maka, sekolah harus membayar sekitar Rp 5,18 juta! Angka yang cukup menggiurkan karena baru dari satu sekolah. Bisa kita hitung bila seluruh SMP yang berada di Kabupaten Garut, misalnya berjumlah 133 satuan pendidikan, dan MTs berjumlah 148 satuan pendidikan, membeli soal dari pihak tersebut.
Mungkin tidak masalah bila soal yang dibuat serta kualitas soal tersebut cukup representatif. Sejatinya bisa dipertanggungjawabkan unsur-unsur reliabilitas, validitas, dan tingkat kesukarannya sesuai dengan kemampuan tiap-tiap siswa per satuan pendidikan. Soal-soal yang didapat dan harus dikerjakan oleh siswa sama sekali jauh dari harapan. Seorang guru mengatakan, "Sepertinya soal yang dibuat adalah soal-soal yang asal comot dari soal-soal tahun sebelumnya".
Ketika penulis mencoba mengemukakan keberatan dan keluhan siswa dan para guru kepada kepala sekolah, jawabannya, "Ya, bagaimana lagi. Kita semua bisa menduga mengenai pengadaan soal-soal tersebut". Jawaban seperti itu muncul bukan saja karena (mungkin) ketidakberdayaan para kepala sekolah untuk berani mengatakan tidak terhadap satu kebijakan yang justru dari sisi hukum positif lebih rendah hierarkinya daripada KTSP (PP No 19/2005). Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20). Butuh kemauan baik
Birokrasi pendidikan di daerah (kepala sekolah dan Dinas Pendidikan) hanya meniru kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat (Mendiknas) dengan kebijakan UN-nya. Mereka mungkin hanya mencontoh satu kebijakan yang tidak bijak, yang ironisnya sangat kontraproduktif dan kontradiksi dengan prinsi-prinsip pembelajaran dan kurikulum yang diberlakukan.
Perlu diingat, KTSP tidak akan berjalan optimal jika para pejabat Depdiknas, dinas provinsi, dinas kabupaten, dan para kepala sekolah tidak berubah lebih dahulu. Tanpa semangat perubahan untuk berani mengubah diri, makna KTSP bak jauh panggang dari api.
KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Penyusunan rencana kerja setahun penuh memang membantu meningkatkan kinerja yang dibuat satuan pendidikan. Dari rencana inilah sekolah menapak kerja atas garis-garis yang disusun dewan guru dengan persetujuan komite sekolah sebelum disahkan Dinas Pendidikan setempat.
Satuan pendidikan (sekolah) atau daerah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan berbagai variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi peserta didik.
Alangkah baiknya, kinerja Dinas Pendidikan dan SDM para kepala sekolah lebih dulu dibenahi dari sekarang mumpung KTSP masih segar dan para guru bersemangat menyongsongnya. Waktu mendatang, Depdiknas, Dinas Pendidikan, dan para kepala sekolah seyogianya lebih adil memfasilitasi kepentingan dan komponen sekolah. Arus perubahan yang kini tengah bertiup kencang dalam pendidikan jangan sampai padam. Semua hanya butuh kemauan baik belaka.
sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0701/25/Jabar/9655.htm
oleh : Deny Suwarj
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.20 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Kini Saatnya Dihadirkan dalam Kurikulum Sekolah Mata-Pelajaran “Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya”
Kini Saatnya Dihadirkan dalam Kurikulum Sekolah
Mata-Pelajaran “Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya”
Oleh Okta Lintong
SUNGGUH menarik mencermati berita Manado Post awal Juni lalu berjudul Tahun Ajaran Baru, Kurikulum Baru. Dalam berita itu, tersebutkan bahwa Dinas Diknas Manado akan mengembangkan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai mata pelajaran muatan lokal di Kota Manado. Kurikulum mulok itu menurut Kadis Diknas Manado Elsje Rogi diharapkan mulai diterapkan di sekolah-sekolah pada tahun ajaran depan.
Bila pernyataan ini betul-betul direalisasikan, maka menjadi langkah sangat maju bagi perkembangan dunia pendidikan di satu sisi dan pengelolaan lingkungan hidup di sisi yang lain. Sebab sebetulnya pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan dua komponen yang sangat berhubungan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses pengenalan, pemahaman, dan penghayatan nilai-nilai pengelolaan lingkungan hidup. Dan pengelolaan lingkungan hidup akan menjadi efektif bila didasarkan pada proses pendidikan yang benar.
Karena itu, pernyataan kepala dinas ini hendaknya dilanjutkan dengan penentuan kebijakan yang tepat. Langkah-langkah penyusunan kurikulum, dengan menempatkan pendidikan lingkungan hidup sebagai salah satu komponen, sebaiknya dilakukan dengan cermat. Sebab selama ini, dalam kurikulum pendidikan formal, sebetulnya materi ajar bertema alam dan lingkungan hidup sangat banyak dan variatif. Mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, mengakomodasi banyak sekali topik-topik pelajaran yang sebetulnya menyangkut lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Namun harus diakui, topik-topik ini terintegrasi dalam beberapa mata-pelajaran. Karena itu lingkungan hidup hanya menjadi pengetahuan dan kompetensi tambahan dari suatu pengetahuan dan kompetensi utama mata-pelajaran tertentu. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik tentang lingkungan hidup, juga menjadi tidak utuh dan komprehensif. Harus diakui pula, hampir semua topik lingkungan hidup terintegrasi dalam mata-pelajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif peserta didik. Karena itu, lingkungan hidup menjadi topik pelajaran yang harus dicerna sebagai pengetahuan semata.
Di banyak sekolah, tema lingkungan hidup diapresiasikan dalam kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Namun umumnya dikemas insidentil dan tidak komprehensif, serta bukan dihadirkan dari suatu keutuhan kurikulum pendidikan. Sebab itu peserta didik memahami dan merasakannya sebagai kegiatan seremoni dan selebrasi semata. Memang aspek afektif dan psikomotor peserta didik dapat dikembangkan melalui kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler tersebut. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik terhadap lingkungan hidup dapat dibangun. Tetapi karena dibangun secara insidentil dan tidak komprehensif, sebagai suatu keutuhan kurikulum; maka kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik, menjadi insidentil dan tidak komprehensif pula.
Poin-poin tersebut dapat diidentifikasi sebagai kelemahan kurikulum pendidikan formal, terutama dalam menjawab persoalan lingkungan hidup. Bisa dikatakan, kurikulum yang dikembangkan selama ini, menghasilkan output peserta didik yang memiliki suatu dimensi kosong dalam alur pikir dan tindakannya. Tahu tapi tidak mampu melakukan, paham tapi tidak sanggup berjuang, dan sadar tapi tidak kuat memilih. Pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan hidup, sebenarnya cukup kuat ditanamkan dengan model kurikulum selama ini. Tetapi masalahnya terletak pada dimensi ‘kemampuan melakukan’, ‘kesanggupan untuk memperjuangkan’ dan ‘kekuatan untuk memilih’.
Inilah dimensi yang selama ini belum diisi sepenuhnya oleh kurikulum pendidikan formal. Dan kekosongan dimensi inilah yang menghadirkan persoalan-persoalan lingkungan hidup. Misalnya saja, banyak orang yang tahu bahwa lebih baik tidak buang sampah sembarangan, tapi sedikit orang yang mampu melakukannya. Banyak orang yang paham bahwa sungai bersih sangat bermanfaat, tapi sedikit orang yang sanggup berjuang untuk itu. Banyak orang yang sadar bahwa menggunduli hutan sangat berbahaya, tapi sedikit orang yang kuat memilih untuk tidak menebang pohon.
Sebab itulah, jika dunia pendidikan di Kota Manado, atau mungkin di semua kabupaten dan kota, berinisiatif membangun kurikulum baru dengan menghadirkan pendidikan lingkungan hidup di dalamnya, maka disarankan untuk mengarahkannya menurut paradigma baru. Paradigma baru pendidikan lingkungan hidup ialah pendidikan yang menghasilkan output peserta didik yang terpenuhi seluruh dimensi alur pikir dan tindakannya. Tahu tapi juga mampu melakukan, paham tapi juga sanggup berjuang, dan sadar tapi juga kuat memilih.
Pendidikan lingkungan hidup dikembangkan untuk dapat mengisi internal locus interest peserta didik. Setiap manusia membangun kesadaran, sikap, perilaku kecintaan, atau interest-nya dalam dua locus, yaitu internal locus interest dan external locus interest. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan yang sifatnya sementara dan dipengaruhi situasi sekitar, dikembangkan dalam external locus interest. Sedangkan kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan yang mendarah-daging dan sangat sulit diubah dalam diri seseorang, dikembangkan dalam internal locus interest.
Pendidikan lingkungan hidup dikembangkan untuk dapat mengisi internal locus interest seseorang. Dengan maksud agar kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan terhadap lingkungan hidup mendarah-daging dan sangat sulit diubah dalam diri seseorang.
Paradigma tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk kurikulum yang bersifat komprehensif, kontinyu, terstruktur, terukur, dan tuntas. Tema alam dan lingkungan hidup ditempatkan dalam posisi yang lebih tepat. Kompetensi lingkungan hidup dijadikan kompetensi utama. Proses pendidikan berlangsung kontinyu di sepanjang rentang belajar peserta didik. Metode, media pembelajaran, dan teknik penilaian dikembangkan kreatif.
Langkah awal ialah menyusun dan mengembangkan satu mata-pelajaran monolitik dalam struktur kurikulum pendidikan formal, di samping tetap mempertahankan integratif yang sudah ada selama ini. Mata-pelajaran tersebut dapat saja diberi nama ‘Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya’. Menempatkan ‘pendidikan’ dalam nomenklaturnya, karena tujuan pembelajaran yang hendak disasar adalah kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik terhadap lingkungan hidup, ‘mendarah-daging’ dalam kehidupannya. Pengetahuan menjadi dasar hadirnya kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan dalam sanubari peserta didik. Namun tidak berhenti sampai di situ. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan tersebut semakin menebal, seiring dengan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan hidup. Pada akhirnya kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan tersebut mendarah-daging, karena pengalaman berinteraksi yang kontinyu dan komprehensif menerpa peserta didik dalam hampir semua rentang hidupnya. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan terhadap lingkungan hidup, diharapkan mengisi internal locus interest peserta didik, dan menjadi karakter pribadi.
Adanya kata ‘Budaya’ dalam nomenklatur mata-pelajaran, berdasarkan hasil pemikiran dan telaah banyak stakeholders, yang menyatakan bahwa budaya daerah berkaitan erat dengan lingkungan hidup. Ternyata, banyak kearifan budaya lokal yang sangat berperan dalam pelestarian lingkungan hidup. Budaya adalah bagian dari proses dan hasil kreativitas manusia, terkait dengan sejarah daerah, pemerintahan, bahasa kesenian, adat, tradisi, termasuk pakaian, makanan khas, dan permainan rakyat. Budaya lokal mengandung nilai-nilai pekerti yang salah satunya berperan dalam menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup dan budaya sebaiknya mencakup kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Bagi sekolah-sekolah yang mulai menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya, dapat ditempatkan sebagai komponen kurikulum muatan lokal, agar tidak mengganggu struktur kurikulum yang telah ada. Bahkan tidak menimbulkan kesan menambah pelajaran dan beban murid.
Metode pembelajaran yang paling disarankan adalah metode Pengajaran Non-direktif. Guru berperan sebagai fasilitator atau konselor dalam pengembangan karakter pribadi peserta didik. Guru dan peserta didik berada dalam suasana belajar bersama. Poin-poin penting dikemukakan dengan gamblang dan lugas oleh guru (sisi pengajaran). Sesudah itu, biarkanlah peserta didik mengemukakan pendapat, keterangan atau bahkan sanggahannya dalam suasana kondusif dan tanpa tekanan (non-direktif).
Prinsip utama belajar pendidikan lingkungan hidup dan budaya ialah kebersamaan. Sebab nilai pekerti inilah yang hendak dikembangkan dalam alur pikir peserta didik. Dimensi utuh peserta didik tentang lingkungan hidup, terbangun berdasarkan kesadaran terhadap kebersamaan. Peserta didik diharapkan menghayati bahwa lingkungan hidup dan kehidupan berbudaya harus dikelola bertanggungjawab, sebagai bentuk kebersamaan. Sebab itu metode pembelajaran mengembangkan prinsip-prinsip ‘belajar untuk tahu bersama’, ‘belajar dengan melihat bersama’, ‘belajar dengan merasakan bersama’, dan ‘belajar melalui pengalaman bersama’.
Penentuan materi-materi dalam mata pelajaran, sebaiknya memperhatikan kompleksitas. Semakin tinggi tingkatan kelas, semakin tinggi pula kompetensi materi. Dari beberapa pengalaman menyusun kurikulum pendidikan lingkungan hidup dan budaya, maka dapat diusulkan tingkatan ranah pendidikan untuk mata-pelajaran ini (lihat tabel).
Berdasarkan materi-materi dalam mata pelajaran kurikuler, dikembangkanlah kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Sehingga semua kegiatan pendidikan lingkungan hidup di sekolah, dilakukan secara komprehensif berdasarkan kurikulum yang utuh. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler lingkungan hidup, tidak lagi bersifat insidentil, tetapi dilakukan karena adanya tuntutan kurikulum.
Pengembangan sarana dan prasarana sekolah, juga didasarkan pada tuntutan kurikulum. Sebagai contoh, sekolah membangun tempat pembuatan kompos. Sarana ini harus dibangun, bukan karena keinginan kepala sekolah, atau dalam rangka memenuhi kriteria sekolah Adiwiyata saja. Tetapi benar-benar harus dibangun, karena dalam mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup, ada materi ‘Pembuatan Kompos’, dan peserta didik harus memenuhi kompetensi ‘pengalaman membuat kompos’. Sebab itulah, agar pembelajaran mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dapat berlangsung sukses, Kepala Sekolah yang bijak telah menempatkan program ‘Pembangunan Tempat Pembuatan Kompos’ dalam usulan pembiayaan melalui Bantuan Operasional Sekolah.
Dengan demikian, sekolah mengembangkan dirinya menjadi sekolah berkarakter lingkungan hidup. Semua kegiatan akademik berkaitan dengan lingkungan hidup, dilaksanakan komprehensif, terstruktur, terukur, dan tuntas; sebab digariskan secara jelas berdasarkan tuntutan kurikulum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh pimpinan sekolah, juga menjadi lebih jelas dan terarah, sebab digagas berdasarkan panduan kurikulum yang jelas dan terarah pula.
Sekali lagi, pernyataan Kepala Dinas Diknas Pemkot Manado, patut diapresiasikan sungguh-sungguh. Kini saatnya dihadirkan dalam kurikulum sekolah, mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya. Dalam konteks Sulawesi Utara, atmosfir untuk implementasinya sangatlah kondusif. Pemerintah provinsi memperlihatkan kepedulian yang kuat terhadap lingkungan hidup. Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Daerah, Budaya Daerah, Pendidikan Lingkungan Hidup, Kebaharian dan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah. Beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, juga mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bernuansa lingkungan hidup. Memang ada beberapa sekolah yang mulai mengembangkan mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya dalam kurikulumnya. Di Kota Kotamobagu misalnya, banyak Sekolah Dasar di sana telah mengajarkan mata-pelajaran ini sejak tahun pelajaran lalu. Bahkan dengan fasilitasi Yayasan Lestari, telah tersedia Buku Pelajaran kelas 1 - 6, dan Buku Penuntun Guru. Di Manado, pada awal Juni, melalui suatu workshop guru, telah disusun dokumen kurikulum muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya untuk Sekolah Dasar. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Diknas Kota Manado dan Yayasan Lestari. Di Bitung, beberapa sekolah mengembangkan sendiri materi ajar lingkungan hidup dalam komponen kurikulumnya.
Mudah-mudahan langkah Manado, Kotamobagu, dan Bitung diikuti wilayah-wilayah lain di Sulawesi Utara. Bahkan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, era baru pendidikan lingkungan hidup dan budaya, dimulai dari wilayah kita. Sulut pun bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang mampu menerapkan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya di sekolah-sekolah.
sumber : http://mdopost.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=1225&Itemid=9
oleh : Okta Lintong
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.19 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Mengembangkan Kurikulum Sekolah secara Bijak
Beberapa waktu yang lalu, saya mendapat tawaran dari seorang rekan untuk turut membantu proses perubahan sebuah sekolah nasional menjadi sekolah nasional bertaraf internasional (SNBI).
Sebelum melangkah lebih jauh, saya akan membahas sedikit tentang SNBI. SNBI adalah gagasan dari pemerintah Indonesia yang didasari atas adanya tren kebutuhan masyarakat Indonesia yang saat ini tengah gandrung dengan pendidikan luar negeri. Banyak orang tua yang ingin anaknya dapat melanjutkan pendidikan di luar negeri, sehingga dari awal sudah menyekolahkan anaknya di luar negeri, atau paling tidak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah internasional yang saat ini tengah menjamur di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terkikisnya jiwa kebangsaan di dalam diri generasi muda, serta menjadi alternatif atas tumbuhnya sekolah-sekolah internasional serta tren menyekolahkan anak ke luar negeri, maka digagaslah SNBI.
Saat ini, beberapa sekolah di propinsi-propinsi di Pulau Jawa telah ditunjuk oleh Depdiknas untuk menyelenggarakan kelas rintisan internasional. Harapannya, dari sekolah-sekolah yang ditunjuk tersebut dapat menjadi SNBI, setelah mendapat evaluasi setelah selang beberapa waktu.
Jika saya lihat, ada upaya penyederhanaan masalah yang dilakukan oleh Depdiknas menyangkut sistem pendidikan nasional Indonesia. Semestinya pendidikan harus dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia, tidak hanya orang-orang yang mampu saja. Semestinya juga, pendidikan di Indonesia juga kompatibel dengan pendidikan di luar negeri, sehingga lulusan SMA di Indonesia dapat dengan mudah melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tanpa harus repot-repot mengikuti pendidikan di sekolah internasional atau SNBI. Namun saya melihat juga, bahwa tingkat kesenjangan pendidikan di Indonesia terlalu jauh, antara kota dengan desa, antara Jawa dengan luar Jawa, antara sekolah yang berkualitas bagus dengan sekolah yang kurang bagus, sementara tantangan persaingan dengan sekolah internasional/luar negeri begitu nyata karena globalisasi dan liberalisasi di bidang pendidikan, sehingga akhirnya Depdiknas memilih untuk mengembangkan SNBI, ketimbang memperbaiki kurikukulum nasional secara keseluruhan.
Yah, barangkali perbaikan kurikulum nasional juga tengah dilakukan, walaupun saya rasa itu tidak lebih mudah daripada mengubah sebuah sekolah menengah yang kualitasnya sudah bagus menjadi sebuah SNBI.
Bicasa soal SNBI, tidak bisa dilepaskan dari kurikulum yang akan menjadi batang penyangganya. Pertanyaannya, akan seperti apakah kurikulum yang akan digunakan oleh SNBI. Depdiknas menyebutkan bahwa kurikulum yang akan digunakan oleh SNBI adalah kurikulum nasional (2004) yang dimodifikasi dengan penambahan penggunaan bahasa Inggris dalam kurikulum serta pemberian materi pelajaran. Pertanyaan berikutnya apakah ini cukup atau dirasa berlebihan, dalam upaya untuk mempersiapkan lulusan Indonesia yang siap untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri dan bertarung di tingkat global?
Berbagai keluhan selama ini sering diutarakan baik oleh guru, murid, orang tua murid maupun masyarakat Indonesia lainnya dalam menyikapi kurikulum pendidikan nasional yang dirasa terlalu banyak memuat materi-materi pelajaran. Beberapa pakar pendidikan pun menemukan bahwa kurikulum Indonesia lebih padat ketimbang kurikulum negara lain. Jika kita lihat kurikulum negara maju, kurang lebih hanya akan berisi matematika, sains, dan bahasa, sementara pelajaran-pelajaran lain bersifat minor dan opsional. Kurikulum di negara-negara maju lebih menitikberatkan pada upaya pemahaman dan pendalaman materi ketimbang pada upaya pemberian materi sebanyak-banyaknya kepada anak didik. Hal ini menjadi bekal yang kuat, manakala anak didik melanjutkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Rekomendasi saya, kurikulum SNBI seharusnya tidak hanya merupakan penerjemahan begitu saja terhadap kurikulum nasional yang ada saat ini, tetapi jika perlu dilakukan reformasi terhadap materi dan cara pengajarannya. Bidang-bidang studi yang ada dapat dirampingkan namun diperkuat dasar pemahamannya, bukan diperbanyak materinya.
SNBI seharusnya bisa menjadi sebuah pilot project yang tepat bagi Depdiknas dalam upaya mengembangkan kurikulum nasional yang lebih baik dan kompatibel terhadap sistem pendidikan di negara-negara lain. Untuk itu inovasi-inovasi dan gagasan yang cerdas harus diijinkan agar SNBI tidak hanya menjadi sekolah nasional biasa tapi pemberian pelajarannya menggunakan bahasa Inggris, namun benar-benar menjadi sekolah yang berkualitas bagus, yang lulusannya mampu bersaing di tingkat internasional. Ini memang bukanlah hal yang mudah, perlu evaluasi yang terus menerus terhadap pelaksanaan kurikulumnya agar jangan sampai terjadi kualitas sekolah jadi menurush setelah sekolah menjadi SNBI, karena siswanya tidak memahami pelajaran yang diberikan oleh gurunya dalam bahasa Inggris.
sumber : http://beinghuman.blog.friendster.com/2006/04/mengembangkan-kurikulum-sekolah-secara-bijak/
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.17 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Bagaimana Mengembangkan Kurikulum Sekolah?
Bagaimana Mengembangkan Kurikulum Sekolah?
Oleh: Suherli Kusmana
Berdasarkan pengamatan penulis pada sekolah-sekolah yang dikunjungi mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan beberapa tempat lainnya masih belum optimal mengembangkan kurikulum sekolah, sebagai bentuk penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pada umumnya sekolah-sekolah masih belum dapat memberdayakan potensi yang dimilikinya. Padahal pemberdayaan sekolah dimaksudkan untuk memberikan otonomi yang lebih luas dalam memecahkan masalah oleh warga sekolah itu sendiri (Fattah, 2004: 8). Sekolah seharusnya memiliki otonomi, kemandirian, dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Salah satu kewenangan sekolah adalah mengembangkan kurikulum. Pada umumnya, kurikulum yang digunakan di setiap sekolah sama dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ditetapkan pemerintah sebagai kerangka dasar atau standar minimal. Dengan demikian, kurikulum mereka adalah kurikulum minimal atau berada di “garis kritis”. Kondisi ini merupakan pengaruh dari kebiasaan manajemen pra-reformasi yang sentralistik. Dahulu, setiap sekolah telah terbiasa menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional, sedangkan saat ini sekolah diberi kewenangan mengembangkan kurikulum secara mandiri. Pengembangan kurikulum secara mandiri ini tetap berdasarkan pada rambu-rambu yang ditetapkan dalam pengembangan kurikulum. Untuk mendorong hal ini, dinas pendidikan harus berperan sebagai penyelia pengembangan kurikulum sekolah, bukan malah mengatur dan mengharuskan kurikulum yang seragam.
Pada tahun 2006 diluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, serta Nomor 24 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Ketiga peraturan menteri tersebut sebagai hasil kerja tim independen, yaitu Badan Standardisasi Nasional Pendidikan yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005. Implikasi dari hal itu, maka pemerintah tidak lagi menyusun kurikulum yang harus berlaku secara nasional, sehingga pengembangan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab sekolah bersama-sama Komite Sekolah. Kurikulum sekolah boleh berbeda antara satu sekolah dengan yang lain, namun harus memuat SI dan SKL yang ditetapkan pemerintah.
Penyusunan kurikulum sekolah merupakan salah satu otonomi sekolah. Pemerintah hanya mengembangkan kerangka dasar, yang tertuang dalam KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP ini selanjutnya harus dikembangkan menjadi kurikulum sekolah, misalnya dengan nama sekolah, contoh Kurikulum SMP Negeri 7 Ciamis. Sekolah dapat menambah atau mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dasar yang terdapat dalam SI, namun tidak boleh mengurangi. Penambahan atau pengembangan ini disesuaikan dengan potensi daerah dan karakteristik sosial budaya masyarakat Indonesia yang beragam.
Prinsip-prinsip yang harus dianut dalam mengembangkan kurikulum sekolah adalah (1) berpusat pada peserta didik; (2) beragam dan terpadu; (3) adaptif pada perkembangan ipteks; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; (7) berkeseimbangan antara kebutuhan pusat dan daerah (BSNP, 2006). Pengembangan kurikulum sekolah ini dilakukan oleh sekolah dengan mengikutsertakan komite sekolah atau nara sumber potensial di daerah.
Kurikulum sekolah yang dikembangkan berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum sekolah yang dikembangkan harus memerhatikan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum sekolah dikembangkan secara beragam dan terpadu, berarti harus memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum harus dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Semangat dan isi kurikulum seharusnya mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum yang dikembangkan harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Dengan demikian, dalam mengembangkan kurikulum sekolah harus melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Kurikulum dikembangkan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Di dalam substansi kurikulum tercakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan konsep belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum harus mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Berdasarkan ketentuan pengembangan kurikulum di atas, marilah kita mulai menata kualitas pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Untuk itu, marilah memulai upaya ini dengan mengembangkan kurikulum sekolah secara benar! Mudah-mudahan pengembangan kurikulum secara benar ini dapat mengangkat “mutiara terpendam” sebagai potensi daerah yang selama ini terabaikan.
sumber : http://suherlicentre.blogspot.com
oleh : Suherli Kusmana
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.15 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Organisasi Kurikulum
Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama.
2. Mata pelajaran berkorelasi, korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3. Bidang studi (broad field, yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4. program yang berpusat pada anak (child centered),yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5. Inti Masalah (core program),yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6.Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.13 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Senin, 25 Mei 2009
PERBANDINGAN MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM ASIA TENGGARA: SINGAPURA DENGAN FILIPINA
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/tugas-kuliah-lainnya/perbandingan-manajemen-kurikulum-pendidikan-islam-asia-tenggara-singapura-de
PERBANDINGAN MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM ASIA TENGGARA: SINGAPURA DENGAN FILIPINA
Posted December 14th, 2008 by abi zaim
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proses-proses pemberdayaannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut.
Proyeksi keberadaan dan kenyataan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, tentu tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraanya pada masa lampau juga. Pendidikan Islam pada periode awal misalnya, tampak bahwa usaha pewarisan nilai-nilai diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia agar terbebas dari belenggu aqidah sesat yang dianut oleh sekelompok masyarakat elit Quraisy yang banyak dimaksudkan sebagai sarana pertahanan mental untuk mencapai status quo, yang melestarikan kekuasaan dan menindas orang-orang dari kelompok lain yang dipandang rendah derajatnya atau menentang kemauan kekuasaan mereka.
Gagasan-gagasan baru yang kemudian dibawa dalam proses pendidikan Nabi, yaitu dengan menginternalisasikan nilai-nilai keimanan baik secara individual maupun kolektif, bermaksud menghapus segala kepercayaan jahiliyah yang telah ada pada saat itu. Dalam batas yang sangat meyakinkan, pendidikan Nabi dinilai sangat berhasil dan dengan pengorbanan yang besar, jahiliyahisme masa itu secara berangsur-angsur dapat dibersihkan dari jiwa mereka,dan kemudian menjadikan tauhid sebagai landasan moral dalam kehidupan manusia.
Pengembangan pendidikan Islam yang telah ada itu, yang pada awalnya lebih tertuju pada pemberdayaan aqidah, diupayakan Nabi dengan menempatkan pendidikan sebagai aspek yang sangat penting, yang tercermin dalam usaha Nabi dengan menggalakkan umat melalui wahyu agar mencari ilmu sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Mesjid-mesjid, pada periode awal itu, bahkan menjadi pusat pengembangan ilmu dan pendidikan, sekalipun masih mengkhususkan pada menghafal al-Quran, belajar hadits, dan sirah Nabi. Disiplin-disiplin lain seperti filsafat, ilmu kimia, matematika, dan astrologi kemudian juga berkembang, namun tidak dimasukkan dalam kurikulum formal. Semua disiplin ini diajarkan atas dasar kesadaran orangtua untuk mencarikan guru demi kemajuan anaknya.
Pada era abd ke-20 ini, pendekatan pendidikan Islam berlangsung melalui proses operasional menuju pada tujuan yang diinginkan, memerlukan model yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai moral-spiritual dan intelektual yang melandasinya, sebagaimana yang pertama kali dibangun Nabi. Nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan manusia yang dipadukan dengan pengaruh lingkungan kultur yang ada, sehingga dapat mencapai cita-cita dan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di segala aspek kehidupannya. Akan tetapi, apa yang terjadi adalah kondisi pendidikan Islam pada era abad ke-20 mendapat sorotan yang tajam dan kurang menggembirakan dan dinilai menyandang ‘keterbelakangan’ dan julukan-julukan lain, yang semuanya bermuara pada kelemahan yang dialaminya. Kelemahan pendidikan Islam dilihat justru terjadi pada sektor utama, yaitu pada konsep, sistem, dan kurikulum, yang dianggap mulai kurang relevan dengan kemajuan peradaban umat manusia dewasa ini atau tidak mampu menyertakan disiplin-disiplin ilmu lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kenyataannya, pendidikan Islam dimasukkan kedalam klasifikasi pendidikan yang belum dapat dikatakan telah berjalan dengan baik dan belum mampu memberikan hasil secara memuaskan. Hal ini mempunyai pengertian belum mampu menjawab arus perkembangan zaman yang sangat deras, seperti timbulnya aspirasi dan idealitas yang sera multi-interes dan berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang amat beragam, serta perkembangan teknologi yang amat pesat.
Melihat kenyataan ini, maka tak ayal lagi bahwa pendidikan Islam perlu mendapat perhatian yang serius dalam menuntut pemberdayaan yang harus disumbangkannya, dengan usaha menata kembali keadaannya. Usaha penataan kembali akan memperoleh keuntungan majemuk karena: Pertama, pendidikan Islam akan memperoleh dukungan dan pengalaman positif. Kedua, pendidikan Islam dapat memberikan sumbangan dan alternatif bagi pembenahan sistem pendidikan di suatu wilayah dengan kekurangan, masalah, dan kelemahannya. Ketiga, sistem pendidikan Islam yang dapat dirumuskan akan memiliki akar yang lebih kokoh dalam realitas kehidupan masyarakat.
Di Asia Tenggara, lembaga pendidikan Islam merupakan tonggak awal berkembangnya ilmu pengetahuan lain. Berdirinya madrasah-madrasah merupakan suatu perencanaan untuk mengatur pendidikan Islam itu sedemikan rupa. Sayangnya, lambat laun eksistensi madrasah (lembaga pendidikan Islam) semakin hari semakin dijauhi karena dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap perkembangan zaman. Belum lagi adanya anggapan bahwa pengelolaan pendidikan Islam tidak simetris dengan ilmu pengetahuan lainnya.
Selain di Indonesia, negara-negara tetangga seperti halnya Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan negara-negara Asia Tengggara lainnya juga memiliki lembaga pendidikan Islam yang hampir sama dengan yang kita miliki. Dilihat secara transparan, lembaga-lembaga tersebut tidak jauh beda dengan sistem pendidikan yang kita miliki. Semuanya bertujuan untuk mencetak profesional-profesional muslim yang mampu bersaing dalam kancah perkembangan dunia ilmu pengetahuan dengan didasari agama yang mumpuni. Namun, sistem pendidikan Islam di negara-negara tersebut tentunya memiliki perbedaan pada konsep, sistem, dan kelembagaan pendidikan Islam seperti halnya di Filipina dan Singapura. Kedua negara tersebut memiliki lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah. Namun, sistem yang dipakai berbeda sama sekali satu dengan yang lainnya.
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.52 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
KURIKULUM SEKOLAH
http://www.stbellarminus-jkt.net/sma/kurikulum%20sekolah.htm
KURIKULUM SEKOLAH
Oleh: Y. Yudha Nugraha
Pendahuluan
Banyak definisi kurikulum yang satu dengan yang lain saling berbeda dikarenakan dasar filsafat yang dianut oleh para penulis berbeda-beda. Walaupun demikian ada kesamaan satu fungsi, yatiu bahwa kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang lain saling terkait adalah merupakan satu sistem, ini berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait tersebut hanya mempunyai satu tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum.
Pada dasarnya kurikulum berisikan tujuan, metode, media evaluasi bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar. Kurikulum yang disusun di pusat berisikan beberapa mata pelajaran pokok dengan harapan agar peserta didik di seluruh Indonesia mempunyai standar kecakapan yang sama. Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sedangkan evaluasi proses belajar untuk mengerti mutu kelulusan seluruh Indonesia, pemerintah pusat mengadakan Ujian Nasional (UN) yang dulu disebut UAN (ujian akhir nasional).
Apa itu Kurikulum?
Kata “kurikukum” bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah “currere”, yang secara harafiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada garis start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kalau landasan pembuatan sebuah gedung tidak kokoh yang akan ambruk adalah gedung tersebut, tetapi kalau landasan pendidikan, khususnya kurikulum yang lemah, yang akan “ambruk” adalah manusianya.
Fungsi Kurikulum
Kata fungsi berasal dari bahasa Inggris function yang mempunyai banyak arti, di antaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan dan sebagainya. Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah; guru, kepala sekolah, para penulis buku ajar dan masyarakat. Berikut ini akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
1. Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis
Para penulis buku ajar mestnya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Program Pelajaran untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. Perlu diingat bahwa tidak semua bahan dari berbagai sumber tersebut dapat ditulis sebagai bahan pelajaran. Yang perlu mendapat pertimbangan ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
a. Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif.
b. Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya. Bahan disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan dan perkembangan jiwa anak.
c. Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
d. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai kontroversial dengan keadaan masyarakat sekitar.
e. Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kriteria penulisan bahan tentu saja menyesuaikan dengan kelas-kelas yang bersangkutan. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat dari bahan untuk sekolah menengah.
2. Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah Kompetensi Dasar. Setelah Kompetensi Dasar ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan di mana ia bekerja.
Sebagai contoh fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003, pasal 3).
3. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi Kepala Sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari dan mempelajari sungguh-sungguh kurikulum yang berlaku sekarang, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervisi kurikulum. Yang dimaksud supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.
Sebetulnya yang menjadi sasaran supervisi dalam pelaksanaan kurikulum bagi kepala sekolah adalah bagaimana guru melaksanakan kurikulum yang berlaku, di antaranya adalah:
a. Bagaimana guru menyusun satuan pelajaran atau dalam KBK disebut dengan silabus? (memilih bahan, metode dan media).
b. Bagaimana guru menyusun program semester berdasarkan kurikulum?
c. Bagaimana guru melaksanakan proses pembelajaran?
d. Bagaiman guru melaksanakan evaluasi hasil belajar?
Supervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan sebagainya. Dengan demikian akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemudian diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih memusat.
4. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sinkron. Kurikulum sekolah output-nya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?
Berikut ini berbagai jenis kurikulum sekolah hubungannya degan harapan masyarakat yakni:
a. Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
b. Pendidikan kejuruan, kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
c. Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
d. Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
e. Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
f. Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
g. Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
Penutup: Pelaksana Kurikulum-Guru
Dalam praksisnya guru mempunyai peranan vital sebagai pelaksana kurikulum di lingkunagan sekolah. Maka, guru diharapakan mampu sebagai:
a. Manajer, tugasnya yaitu:
- Sebagai organisatoris, guru dapat membuaat program yang direncanakan, mengatur berbagai kegiatan antar peserta didik, mengatur bagaimana bahan disajikan, mengatur berbagai tugas pada peserta didik
- Sebagai motivator, guru hendaknya mampu memberi semangat belajat dan bekerja pada peserta didiknya.
- Sebagai koordinator, guru mampu mengatur agar tugas yang diberikan tidak tumpang tindih atau overlap antar kelompok.
- Sebagai conductor, guru mampu memberi pimpinan yang tegas sehingga tidak membingungkan bagi yang melaksanakannya.
b. Administrator, tugasnya yaitu:
- Sebagai dokumentator, guru mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan, menyimpan secara sistematis semua file yang diperlukan.
c. Supervisor, tugasnya yaitu:
- Sebagai conselor, guru dapat memberi bimbingan dan arahan yang positif.
- Sebagai korektor, guru dapat menunjukkan tugas yang baik untuk dilaksanakan dan mana tugas yang harus dihindari.
- Sebagai evaluator, guru dapat menilai baik buruk dari segi proses mapun segi produk.
d. Instruktor, yang tugasnya yaitu:
- sebagai fasilitator, guru tidak menjadikan diri nomor satu di muka kelas, dapat menimbulkan situasi yang kondusif sehingga peserta didik dapat aktif dan inisiatif sendiri.
- sebagai moderator, guru hanya sebagai perantara dalam hal untuk memusatkan sesuatu yang akan diambil oleh peserta didik.
- sebagai komunikator, guru hendaknya mampu mengadakan hubungan yang harmonis baik dengan pihak-pihak di dalam sekolah maupun pihak di luar sekolah dan hal-hal berhubungan dengan tugas pembelajaran mampu tugas lain y ang relevan.
e. Inovator, tugasnya yaitu:
- sebagai dinamisator, sekolah hendaknya sebagai laboratorium hidup bagi masyarakat sekitar. Artinya penemuan-penemuan baru yang dipimpin oleh guru hendaknya dapat disebarluaskan di luar lingkungan sekolah.
Maka sudah layak dan sepantasnya, para guru mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang lebih konkret karena di pundak merekalah kurikulum dapat berjalan dengan baik. Kita ingat akan ajaran Sang Guru Kasih yang bersabda “Seorang pekerja patut mendapat upahnya”. Melalui pemerintah ataupun lembaga di mana guru itu bekerja, upah itu mereka dapatkan. Dengan demikian profesionalitas guru dapat diandalkan sehingga mutu pendidikan kita semakin lama semakin meningkat dan dapat menghasilkan buah-buah (lulusan) yang baik. Semoga!
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.50 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Selasa, 14 April 2009
SILABUS BERDIFERENSIASI
Nama & E-mail (Penulis): Imam Wibawa Mukti,S.Pd
Topik: SILABUS BERDIFERENSIASI
Ketika berbicara program akselerasi maka yang terbayang dalam benak guru atau masyarakat adalah beratnya beban kurikulum yang akan ditanggung siswa karena waktu beajar yang relatif singkat yaitu 2 tahun.
Ada dua hal yang menyebabkan sangkaan itu berkembang, baik dari pihak guru maupun dari pihak orang tua, pertama adalah kurang pahamnya guru atau orangtua tentang potensi yang dimiliki siswa dimana sebenarnya siswa dengan potensi cerdas istimewa memiliki kapasitas atau kemampuan diatas rata-rata teman sebaya mereka, kedua adalah belum pahamnya guru atau orang tua tentang kurikulum bagi siswa cerdas istimewa yang biasa disebut dengan kurikulum berdiferensiasi.
Pengembangan kurikulum ini tidak boleh terlepas dari prinsip dan tahapan-tahapan baku yang harus dilakukan dalam menyusun silabus secara umum di program reguler. Dengan demikan tidak ada hal yang menjadikan siswa akselerasi memiliki jurang kompetensi dengan siswa lainnya.
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan sedikit membahas yang berhubungan dengan penyusunan silabus atau kurikulum berdiferensiasi.
A. KURIKULUM BERDIFERENSIASI
Kurikulum atau silabus berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi dam enrichment yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika, kreatif, sistematik, linier dan konvergen.
Dari definisi diatas kita dapat menyimpulkan beberapa karakteristik yang harus dimiliki kurikulum bagi siswa cerdas istimewa, yaitu :
1. Merupakan kurikulum nasional dan lokal.
Kurikulum bagi siswa cerdas istimewa tidak berbeda dengan kurikulum nasional yang dikeluarkanoleh Departemen Pendidikan Nasional. Kurikulum ini menjadi acuan dasar bagi penetapan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa, karena bagaimanapun siswa yang tergabung pada program akselerasi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang pada akhirnya di masa terakhir pendidikannya harus melalui ujian nasional. Oleh karena itu maka standar kecakapan atau kompetensi yang dicapai siswa tidak berbeda dengan program reguler dan dapat menjadikan Ujian Nasional sebagai standar evaluasi bagi keberhasilan program ini.
2. Menekankan pada materi esensial sebagai bagian dari proses percepatan waktu belajar
Yang dimaksud dengan materi esensi adalah materi yang harus disampaikan kepada siswa melalui bimbingan khusus atau personal kepada siswa karena dianggap penting bagi siswa. Tingkat intensitas kepentingan materi esensi adalah wewenang guru dalam penetapannya dengan memperhatikan beberapa hal berikut :
a. Merupakan konsep dasar yang harus dimengerti siswa untuk memahami materi selanjutnya.
b. Materi yang sering atau pasti keluar di ujian nasional
c. Materi yang sulit dan memerlukan bimbingan khusus oleh guru
Dengan memperhatikan beberapa faktor diatas, maka dalam penyusunan silabus guru diharapkan melakukan suatu analisis kurikulum yang komprehensif lalu melakukan adaptasi kurikulum disesuaikan dengan minat siswa.
Adapun dengan materi yang dinilai kurang esensi dapat dipelajari siswa melalui penugasan dan pembahasan sepintas karena pada prinsipnya materi non esensi ini merupakan materi yang dapat dibaca dan dipahami siswa tanpa bimbingan khusus dari guru.
3. Melakukan sistem eskalasi dan enrichment
Eskalasi adalah proses adaptasi kurikulum dengan memberikan penekanan pada proses pendalaman suatu materi. Belajar bersama siswa akselerasi, guru dapat mengeksplorasi berbagai hal sampai pada materi tersulit sekalipun. Dengan didukung oleh kemajuan dan fasilitas sumber belajar yang beraneka ragam maka guru dapat memanfaatkan hal tersebut untuk mengupas suatu subjek pembelajaran dengan sangat intens. Proses pendalaman ini harus berpusat kepada siswa dimana guru hanya melontarkan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh siswa secara intensif dan mendalam. Kemudian guru mencoba mengarahkan dan membimbing siswa untuk memberikan "nilai" dari setiap ilmu yang diperoleh oleh siswa.
Misalnya Pada materi "Asal Mula Kehidupan", guru dapat mengeksplorasi berbagai ilmu dan teori yang mendukung pendapat awal mula kehidupan. Pada prinsipnya siswa mungkin telah mengetahui beberapa teori yang mereka dapat baik dari buku, majalah atau film yang pernah mereka tonton. Alangkah lebih baik guru mencoba mengeksplorasi pengetahuan siswa dengan memberikan kebebasan yang lebih luas kepada siswa untuk mengemukakan pengetahuannya. Setelahs semua terkumpul dan terungkap maka kemudian guru dapat mencoba mengarahkannya pada kaidah ilmu yang bersifat umum.
Enrichment atau pengayaan adalah bentuk layanan yang dilakukan dengan memperkaya materi melaui kegiatan-kegiatan penelitian atau kegiatan di luar kelas yang bersifat "out of box", baik dari aspek metode, sumber maupun evaluasi hasil belajar.
Dengan adanya pengayaan ini diharapkan siswa akselerasi memiliki ilmu yang lebih banyak ketimbang siswa lainnya. Misalnya ketika memberikan materi "penyimpangan sosial", guru dapat membawa siswa berkeliling sekitar sekolah lalu menugaskan siswa untuk melakukan suatu analisa atau pengamatan langsung tentang berbagai tindakan masyarakat yang menurut mereka adalah penyimpangan sosial. Setelah mereka melakukan pengamatan lalu guru dan siswa mendiskusikannya ruang kelas dengan memberikan berbagai landasan teori yang mendukung pendapat mereka.
Pengayaan dapat dilakukan secara horizontal atau vertikal. Yang dimaksud dengan horizontal adalah pengayaan pada pengalaman belajar di tingkat satuan yang sama namun lebih luas sedangkan vertikal adalah dengan menaambah tingkat kompleksitas suatu materi, misalnya siswa belajar untuk melakukan penelitian sederhana untuk suatu kasus dalam materi. Dimulai dari mengidentifikasi masalah, menentukan hipotesa dan melakukan analisa, survai atau observasi untuk kemudian melakukan penyimpulan dari hasil kegiatan tersebut.
4. Fleksibel
Fleksibilitas ini sangat penting ketika guru berhadapan langsung dengan siswa cerdas istimewa yang memiliki karakter yang sangat unik. Terkadang siswa telah menguasai suatu standar kompetensi tertentu dan menginginkan standar lainnya untuk dipelajari. Apabila guru rigid/kaku dalam menetapkan suatu kompetensi maka tidak mustahil siswa akan merasa bosan dengan materi yang sebenarnya telah mereka kuasai. Atau sering kali siswa merasa bahwa materi tertentu tidak memiliki relevansi langsung dalam kehidupan mereka, maka siswa akan lebih memilih materi yang dirasakannya dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka sehari-hari. Oleh karena itulah maka guru harus pandai dan cerdik menyiasati metode dan pengaturan alokasi waktu secara tepat.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Diawal telah disebutkan bahwa pengambangan kurikulum berdiferensiasi harus melalui prinsip dan tahapan yang sama dengan kurikulum nasional.
Berikut adalah beberapa prinsip yang harus dipegang dalam penyusunan kurikulum:
1. Berpusat pada potensi, kebutuhan dan kepentingan siswa
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap kemajuan dan perubahan IPTEK dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupanmenyeluruh dan berkesinambungan
5. Belajar sepanjang hayat
Diferensiasi kurikulum juga harus berfokus pada :
1. Tingkat kecepatan belajar dengan tingkat pengulangan yang minimal
2. Penguasaan kurikulum nasional dalam waktu yang singkat
3. Materi lebih abstrak, kompleks dan mendalam
4. Menggunakan keterampilan belajar dan strategi pemecahan masalah
5. Berorientasi kepada peserta didik
6. Belajar berkelanjutan
7. Mandiri
8. Adanya interaksi dengan pakar suatu bidang ilmu
Demikian penjelasan singkat tentang kurikulum berdiferensiasi, semoga uraian ini dapat saya lanjutkan dengan penekanan pada bentuk inovasi pengembangan dan adaptasi kurikulum untuk siswa cerdas istimewa. Uraian ini belum mampu menggambarkan permasalahan dan solusi yang sebenarnya pada tataran praktek namun setikdaknya mampu menjadi wacana yang menjadi bahan masukan dan bahan refleksi untuk dilakukan berbagai perbaikan dan masukan.
Diposting oleh norma lutfiyah di 10.11 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Senin, 13 April 2009
Landasan Kurikulum
Landasan Kurikulum
Oleh : Akhmad Sudrajat
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d. Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi
b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi
c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang
d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang dan
e. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Sumber Bacaan
Daeng Sudirwo. 2002 Otonomi Perguruan Tinggi Hubungannya dengan Otonomi Daerah. Manajerial. Vol .01. No1:72-79
Deddiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran.2002. Kurikulum dan Pembelajaran.
Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.29 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
