Kini Saatnya Dihadirkan dalam Kurikulum Sekolah
Mata-Pelajaran “Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya”
Oleh Okta Lintong
SUNGGUH menarik mencermati berita Manado Post awal Juni lalu berjudul Tahun Ajaran Baru, Kurikulum Baru. Dalam berita itu, tersebutkan bahwa Dinas Diknas Manado akan mengembangkan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai mata pelajaran muatan lokal di Kota Manado. Kurikulum mulok itu menurut Kadis Diknas Manado Elsje Rogi diharapkan mulai diterapkan di sekolah-sekolah pada tahun ajaran depan.
Bila pernyataan ini betul-betul direalisasikan, maka menjadi langkah sangat maju bagi perkembangan dunia pendidikan di satu sisi dan pengelolaan lingkungan hidup di sisi yang lain. Sebab sebetulnya pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan dua komponen yang sangat berhubungan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses pengenalan, pemahaman, dan penghayatan nilai-nilai pengelolaan lingkungan hidup. Dan pengelolaan lingkungan hidup akan menjadi efektif bila didasarkan pada proses pendidikan yang benar.
Karena itu, pernyataan kepala dinas ini hendaknya dilanjutkan dengan penentuan kebijakan yang tepat. Langkah-langkah penyusunan kurikulum, dengan menempatkan pendidikan lingkungan hidup sebagai salah satu komponen, sebaiknya dilakukan dengan cermat. Sebab selama ini, dalam kurikulum pendidikan formal, sebetulnya materi ajar bertema alam dan lingkungan hidup sangat banyak dan variatif. Mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, mengakomodasi banyak sekali topik-topik pelajaran yang sebetulnya menyangkut lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Namun harus diakui, topik-topik ini terintegrasi dalam beberapa mata-pelajaran. Karena itu lingkungan hidup hanya menjadi pengetahuan dan kompetensi tambahan dari suatu pengetahuan dan kompetensi utama mata-pelajaran tertentu. Pengetahuan dan pemahaman peserta didik tentang lingkungan hidup, juga menjadi tidak utuh dan komprehensif. Harus diakui pula, hampir semua topik lingkungan hidup terintegrasi dalam mata-pelajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif peserta didik. Karena itu, lingkungan hidup menjadi topik pelajaran yang harus dicerna sebagai pengetahuan semata.
Di banyak sekolah, tema lingkungan hidup diapresiasikan dalam kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Namun umumnya dikemas insidentil dan tidak komprehensif, serta bukan dihadirkan dari suatu keutuhan kurikulum pendidikan. Sebab itu peserta didik memahami dan merasakannya sebagai kegiatan seremoni dan selebrasi semata. Memang aspek afektif dan psikomotor peserta didik dapat dikembangkan melalui kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler tersebut. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik terhadap lingkungan hidup dapat dibangun. Tetapi karena dibangun secara insidentil dan tidak komprehensif, sebagai suatu keutuhan kurikulum; maka kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik, menjadi insidentil dan tidak komprehensif pula.
Poin-poin tersebut dapat diidentifikasi sebagai kelemahan kurikulum pendidikan formal, terutama dalam menjawab persoalan lingkungan hidup. Bisa dikatakan, kurikulum yang dikembangkan selama ini, menghasilkan output peserta didik yang memiliki suatu dimensi kosong dalam alur pikir dan tindakannya. Tahu tapi tidak mampu melakukan, paham tapi tidak sanggup berjuang, dan sadar tapi tidak kuat memilih. Pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan hidup, sebenarnya cukup kuat ditanamkan dengan model kurikulum selama ini. Tetapi masalahnya terletak pada dimensi ‘kemampuan melakukan’, ‘kesanggupan untuk memperjuangkan’ dan ‘kekuatan untuk memilih’.
Inilah dimensi yang selama ini belum diisi sepenuhnya oleh kurikulum pendidikan formal. Dan kekosongan dimensi inilah yang menghadirkan persoalan-persoalan lingkungan hidup. Misalnya saja, banyak orang yang tahu bahwa lebih baik tidak buang sampah sembarangan, tapi sedikit orang yang mampu melakukannya. Banyak orang yang paham bahwa sungai bersih sangat bermanfaat, tapi sedikit orang yang sanggup berjuang untuk itu. Banyak orang yang sadar bahwa menggunduli hutan sangat berbahaya, tapi sedikit orang yang kuat memilih untuk tidak menebang pohon.
Sebab itulah, jika dunia pendidikan di Kota Manado, atau mungkin di semua kabupaten dan kota, berinisiatif membangun kurikulum baru dengan menghadirkan pendidikan lingkungan hidup di dalamnya, maka disarankan untuk mengarahkannya menurut paradigma baru. Paradigma baru pendidikan lingkungan hidup ialah pendidikan yang menghasilkan output peserta didik yang terpenuhi seluruh dimensi alur pikir dan tindakannya. Tahu tapi juga mampu melakukan, paham tapi juga sanggup berjuang, dan sadar tapi juga kuat memilih.
Pendidikan lingkungan hidup dikembangkan untuk dapat mengisi internal locus interest peserta didik. Setiap manusia membangun kesadaran, sikap, perilaku kecintaan, atau interest-nya dalam dua locus, yaitu internal locus interest dan external locus interest. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan yang sifatnya sementara dan dipengaruhi situasi sekitar, dikembangkan dalam external locus interest. Sedangkan kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan yang mendarah-daging dan sangat sulit diubah dalam diri seseorang, dikembangkan dalam internal locus interest.
Pendidikan lingkungan hidup dikembangkan untuk dapat mengisi internal locus interest seseorang. Dengan maksud agar kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan terhadap lingkungan hidup mendarah-daging dan sangat sulit diubah dalam diri seseorang.
Paradigma tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk kurikulum yang bersifat komprehensif, kontinyu, terstruktur, terukur, dan tuntas. Tema alam dan lingkungan hidup ditempatkan dalam posisi yang lebih tepat. Kompetensi lingkungan hidup dijadikan kompetensi utama. Proses pendidikan berlangsung kontinyu di sepanjang rentang belajar peserta didik. Metode, media pembelajaran, dan teknik penilaian dikembangkan kreatif.
Langkah awal ialah menyusun dan mengembangkan satu mata-pelajaran monolitik dalam struktur kurikulum pendidikan formal, di samping tetap mempertahankan integratif yang sudah ada selama ini. Mata-pelajaran tersebut dapat saja diberi nama ‘Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya’. Menempatkan ‘pendidikan’ dalam nomenklaturnya, karena tujuan pembelajaran yang hendak disasar adalah kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan peserta didik terhadap lingkungan hidup, ‘mendarah-daging’ dalam kehidupannya. Pengetahuan menjadi dasar hadirnya kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan dalam sanubari peserta didik. Namun tidak berhenti sampai di situ. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan tersebut semakin menebal, seiring dengan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan hidup. Pada akhirnya kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan tersebut mendarah-daging, karena pengalaman berinteraksi yang kontinyu dan komprehensif menerpa peserta didik dalam hampir semua rentang hidupnya. Kesadaran, sikap, dan perilaku kecintaan terhadap lingkungan hidup, diharapkan mengisi internal locus interest peserta didik, dan menjadi karakter pribadi.
Adanya kata ‘Budaya’ dalam nomenklatur mata-pelajaran, berdasarkan hasil pemikiran dan telaah banyak stakeholders, yang menyatakan bahwa budaya daerah berkaitan erat dengan lingkungan hidup. Ternyata, banyak kearifan budaya lokal yang sangat berperan dalam pelestarian lingkungan hidup. Budaya adalah bagian dari proses dan hasil kreativitas manusia, terkait dengan sejarah daerah, pemerintahan, bahasa kesenian, adat, tradisi, termasuk pakaian, makanan khas, dan permainan rakyat. Budaya lokal mengandung nilai-nilai pekerti yang salah satunya berperan dalam menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan hidup.
Pendidikan lingkungan hidup dan budaya sebaiknya mencakup kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Bagi sekolah-sekolah yang mulai menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya, dapat ditempatkan sebagai komponen kurikulum muatan lokal, agar tidak mengganggu struktur kurikulum yang telah ada. Bahkan tidak menimbulkan kesan menambah pelajaran dan beban murid.
Metode pembelajaran yang paling disarankan adalah metode Pengajaran Non-direktif. Guru berperan sebagai fasilitator atau konselor dalam pengembangan karakter pribadi peserta didik. Guru dan peserta didik berada dalam suasana belajar bersama. Poin-poin penting dikemukakan dengan gamblang dan lugas oleh guru (sisi pengajaran). Sesudah itu, biarkanlah peserta didik mengemukakan pendapat, keterangan atau bahkan sanggahannya dalam suasana kondusif dan tanpa tekanan (non-direktif).
Prinsip utama belajar pendidikan lingkungan hidup dan budaya ialah kebersamaan. Sebab nilai pekerti inilah yang hendak dikembangkan dalam alur pikir peserta didik. Dimensi utuh peserta didik tentang lingkungan hidup, terbangun berdasarkan kesadaran terhadap kebersamaan. Peserta didik diharapkan menghayati bahwa lingkungan hidup dan kehidupan berbudaya harus dikelola bertanggungjawab, sebagai bentuk kebersamaan. Sebab itu metode pembelajaran mengembangkan prinsip-prinsip ‘belajar untuk tahu bersama’, ‘belajar dengan melihat bersama’, ‘belajar dengan merasakan bersama’, dan ‘belajar melalui pengalaman bersama’.
Penentuan materi-materi dalam mata pelajaran, sebaiknya memperhatikan kompleksitas. Semakin tinggi tingkatan kelas, semakin tinggi pula kompetensi materi. Dari beberapa pengalaman menyusun kurikulum pendidikan lingkungan hidup dan budaya, maka dapat diusulkan tingkatan ranah pendidikan untuk mata-pelajaran ini (lihat tabel).
Berdasarkan materi-materi dalam mata pelajaran kurikuler, dikembangkanlah kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Sehingga semua kegiatan pendidikan lingkungan hidup di sekolah, dilakukan secara komprehensif berdasarkan kurikulum yang utuh. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler lingkungan hidup, tidak lagi bersifat insidentil, tetapi dilakukan karena adanya tuntutan kurikulum.
Pengembangan sarana dan prasarana sekolah, juga didasarkan pada tuntutan kurikulum. Sebagai contoh, sekolah membangun tempat pembuatan kompos. Sarana ini harus dibangun, bukan karena keinginan kepala sekolah, atau dalam rangka memenuhi kriteria sekolah Adiwiyata saja. Tetapi benar-benar harus dibangun, karena dalam mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup, ada materi ‘Pembuatan Kompos’, dan peserta didik harus memenuhi kompetensi ‘pengalaman membuat kompos’. Sebab itulah, agar pembelajaran mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dapat berlangsung sukses, Kepala Sekolah yang bijak telah menempatkan program ‘Pembangunan Tempat Pembuatan Kompos’ dalam usulan pembiayaan melalui Bantuan Operasional Sekolah.
Dengan demikian, sekolah mengembangkan dirinya menjadi sekolah berkarakter lingkungan hidup. Semua kegiatan akademik berkaitan dengan lingkungan hidup, dilaksanakan komprehensif, terstruktur, terukur, dan tuntas; sebab digariskan secara jelas berdasarkan tuntutan kurikulum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh pimpinan sekolah, juga menjadi lebih jelas dan terarah, sebab digagas berdasarkan panduan kurikulum yang jelas dan terarah pula.
Sekali lagi, pernyataan Kepala Dinas Diknas Pemkot Manado, patut diapresiasikan sungguh-sungguh. Kini saatnya dihadirkan dalam kurikulum sekolah, mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya. Dalam konteks Sulawesi Utara, atmosfir untuk implementasinya sangatlah kondusif. Pemerintah provinsi memperlihatkan kepedulian yang kuat terhadap lingkungan hidup. Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Muatan Lokal Bahasa Daerah, Budaya Daerah, Pendidikan Lingkungan Hidup, Kebaharian dan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah. Beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, juga mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bernuansa lingkungan hidup. Memang ada beberapa sekolah yang mulai mengembangkan mata-pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya dalam kurikulumnya. Di Kota Kotamobagu misalnya, banyak Sekolah Dasar di sana telah mengajarkan mata-pelajaran ini sejak tahun pelajaran lalu. Bahkan dengan fasilitasi Yayasan Lestari, telah tersedia Buku Pelajaran kelas 1 - 6, dan Buku Penuntun Guru. Di Manado, pada awal Juni, melalui suatu workshop guru, telah disusun dokumen kurikulum muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya untuk Sekolah Dasar. Kegiatan ini difasilitasi Dinas Diknas Kota Manado dan Yayasan Lestari. Di Bitung, beberapa sekolah mengembangkan sendiri materi ajar lingkungan hidup dalam komponen kurikulumnya.
Mudah-mudahan langkah Manado, Kotamobagu, dan Bitung diikuti wilayah-wilayah lain di Sulawesi Utara. Bahkan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, era baru pendidikan lingkungan hidup dan budaya, dimulai dari wilayah kita. Sulut pun bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang mampu menerapkan kurikulum Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya di sekolah-sekolah.
sumber : http://mdopost.com/news/index.php?option=com_content&task=view&id=1225&Itemid=9
oleh : Okta Lintong
Selasa, 26 Mei 2009
Kini Saatnya Dihadirkan dalam Kurikulum Sekolah Mata-Pelajaran “Pendidikan Lingkungan Hidup dan Budaya”
Diposting oleh norma lutfiyah di 08.19
Label: Manajemen Kurikulum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar