Mahasiswa UNJ Gugat UU BHP
Sumber : Suara Pembaruan
[JAKARTA] Undang-Undang No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang baru disahkan 17 Desember 2008 lalu, kini diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis hakim MK, yakni Muhammad Alim sebagai ketua, serta Maria Farida Indrarti dan HM Arsyad Sanusi sebagai anggota, pada Rabu (11/3), secara resmi melakukan uji materi atas UU BHP produk DPR periode 2004-2009. Seorang mahasiswa sebuah kampus ternama di Jakarta, yang merasa keberadaannya sebagai mahasiswa terganggu, menggugat UU tersebut.
Ada dua gugatan yang disidangkan kali ini, yakni perkara Nomor 11/PUU-VII/2009 tentang UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU BHP, dan perkara Nomor 14/PUU- VII/2009 yang khusus menyoroti BHP. Kedua perkara ini, menyoroti topik yang sama, yakni pembebanan biaya pendidikan kepada masyarakat.
Perkara Nomor 11/PUU-VII/2009 terdapat sepuluh pemohon. Mereka mewakilkan tuntutan kepada pengacara Emir Zullarwan Pohan bersama enam advokat lainnya. Sedangkan perkara Nomor 14/PUU-VII/2009, dimohonkan oleh perseorangan, yakni Aminuddin Ma'ruf, yang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan diwakili Saleh, SH serta Sholihudin.
Dalam permohonannya, Aminuddin menggugat enam pasal dalam UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang BHP, yang dinilai bertentangan UUD 1945, yaitu Pasal 41 Ayat (5), (7), dan (9); Pasal 46 Ayat (1); serta Pasal 57 huruf b dan c. Pasal-pasal tersebut akan diuji dengan norma yang ada di UUD 1945, sebagai alat uji, yakni Pasal 31 Ayat (1), (3), dan Ayat (4).
Sejumlah Alasan
Adapun sejumlah alasan yang digunakan pemohon dalam perkara ini, adalah
Pasal 41 Ayat (5) UU BHP, dimana semangatnya telah keluar dari pembukaan UUD 1945 alinea ke IV, yaitu "untuk mencerdaskan kehidupan bangsa." Di sini pemerintah hanya menanggung biaya pendidikan dengan standar pelayanan minimal. Ini akan mengakibatkan biaya pendidikan menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh pemohon. Padahal menurut Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pemohon akan berhenti dan tidak dapat melanjutkan kuliah kalau UU ini diberlakukan. "Pada dasarnya adalah kewajiban pemerintah untuk menanggung biaya pendidikan, karena pendidikan adalah kebutuhan manusia, dan hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1)," ujar Saleh.
Selain itu, Pasal 41 Ayat (7) dan Ayat (9) dinilai sangat memberatkan, karena adanya kewajiban bagi peserta didik untuk menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar 1/3 (sepertiga) dari biaya operasional, dan hal ini sudah menutup adanya pendidikan gratis, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Keharusan dan beban sebesar 1/3 (sepertiga) bagi peserta didik, kata Saleh, akan melepaskan tanggung jawab pemerintah, dan akan menjadikan biaya pendidikan sangat mahal. [E-7]
Senin, 13 April 2009
Mahasiswa UNJ Gugat UU BHP
Diposting oleh norma lutfiyah di 17.28 0 komentar
Label: PembiayaanPendidikan
Pemerataan Pendidikan
Pemerataan Pendidikan
Sumber : Kompas
Oleh Agus Suwignyo
Kita patut bersyukur jika pendidikan dasar sembilan tahun dapat diakses gratis seluruh masyarakat seperti dinyatakan Sekretaris Jenderal Depdiknas (Kompas, 21/2/2009).
Pemerataan pendidikan menjadi salah satu cita-cita bangsa. Berbagai undang-undang disahkan dan dana dialokasikan untuk cita-cita itu. Namun, berbagai pernyataan jaminan negara atas pendidikan itu tak lebih retorika.
Menguatnya komitmen pemerintah dalam pembiayaan pendidikan belum diimbangi langkah nyata meningkatkan pemerataan akses dan mutu yang bebas dari tekanan dan basa-basi politik. Dalam praktek, perwujudan pemerataan pendidikan tidak hanya memerlukan undang-undang dan dana. Apa permasalahan pemerataan pendidikan sekarang?
Miskonsepsi
Hambatan utama pemerataan justru pada konsep ”gratis” yang menggerus kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan melambungkan harapan rakyat tentang jaminan negara. Faktanya, hingga 63 tahun kemerdekaan, negara belum pernah mampu (dan bersedia) menanggung cuma-cuma seluruh biaya pendidikan rakyat.
Masalahnya bukan hanya sejauh mana pendidikan benar-benar ”gratis” atau bagaimana mengatasi aneka masalah teknis penyaluran dana bantuan operasional, tetapi konsep pendidikan gratis telah mencuri prinsip kemandirian warga sebagai inti kemerdekaan politik dan mengalihkannya kepada ”niat baik” para pemegang amanat rakyat.
Sayang, tidak selamanya pemegang amanat rakyat melaksanakan ketentuan pembiayaan pendidikan. Misalnya, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyatakan, pemerintah pusat dan daerah menanggung seluruh biaya pendidikan SD-SMP (Pasal 41 ayat 1). Tetapi Mendiknas bersikeras pemerintah hanya menanggung biaya operasional (Kompas, 24/2/2009).
Artinya, saat warga terbuai mimpi pendidikan tanpa biaya, pewujudannya kian jauh dari jangkauan kekuatan mereka. Harapan telanjur digantungkan pada elite negara yang selalu menegaskan jaminan perundang-undangan atas pendidikan rakyat. Tetapi kita tahu, elite negara sebagai politikus bertindak berdasar naluri kepentingan, bukan keberpihakan substansial.
Dengan kata lain, meski pemerataan pendidikan adalah kebijakan negara, implementasinya amat tergantung kebijaksanaan penguasa berdasar kepentingan politik mereka. Dalam konteks itu, konsep ”gratis” telah memasung dan mematikan inisiatif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sejak dulu, sebelum negara ini ada.
Pemerintah daerah
Di sisi lain, pemerataan pendidikan terhambat kesadaran rendah para pemimpin daerah. Otonomi melimpahkan kewenangan dan tanggung jawab besar kepada pemerintah daerah.
UU BHP, misalnya, memberi kewenangan pemerintah daerah mengatur penyelenggaraan SD, SMP, dan SLTA (Pasal 21). Konsekeunsinya, tanggung jawab pembiayaan yang besar juga harus dipikul pemerintah daerah.
Dalam konteks SD-SMP seperti diatur Pasal 41, masih harus ditegaskan berapa yang harus ditanggung pemerintah pusat (60 persen) dan 40 persen pemerintah daerah. Yang jelas, pemerintah daerah juga diwajibkan menanggung minimal 1/3 biaya operasional SLTA.
Itu semua adalah ketentuan di atas kertas. Prakteknya, pewujudan tanggung jawab daerah dalam pembiayaan pendidikan amat tergantung komitmen dan niat pemimpin setempat. Warga Kabupaten Musi Banyu Asin, Kabupaten Jembrana dan Kota Yogyakarta, beruntung karena pemimpin mereka berusaha keras memenuhi tanggung jawab pembiayaan pendidikan.
Namun di berbagai tempat lain, ketentuan dan janji pembiayaan pendidikan justru membuat warga kecewa. Di Papua misalnya, gedung sekolah yang dibangun atas dana pemerintah pusat, selama enam bulan setelah diresmikan masih kosong tanpa kegiatan belajar-mengajar. Menurut pejabat setempat, itu karena pemerintah pusat hanya menyediakan gedung, meja-kursi, dan tidak membayar gaji guru, yang seharusnya ditanggung pemerintah daerah.
Menyesatkan publik
Otonomi pembiayaan pendidikan juga berpotensi menyesatkan publik. Janji pendidikan gratis dalam kampanye para calon kepala daerah dan caleg, adalah contoh politisasi vulgar yang berakibat tragis. Di Lampung, sejumlah guru terdorong berutang karena kampanye pilkada menjanjikan pelunasan utang jika calon tertentu terpilih.
Kasus-kasus itu menunjukkan variasi pemaknaan dan implementasi otonomi pembiayaan pendidikan karena kesadaran yang berbeda antardaerah.
Karena itu, monitoring implementasi komitmen daerah penting dilakukan. Secara keseluruhan, kembali ke agenda penguatan civil society adalah jalan paling cerdas untuk mencegah rakyat dari ambivalensi politik elite negara dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
Agus Suwignyo Pedagog FIB UGM
Diposting oleh norma lutfiyah di 17.25 0 komentar
Label: PembiayaanPendidikan
Urgensi Pembiayaan Pendidikan
Urgensi Pembiayaan Pendidikan
Oleh: Naura Ambarini*
Pendidikan menjadi aset yang sangat penting, karena pendidikan menjadi agen perubahan dan transformasi tata nilai yang terorganisasi dengan baik. Pada masa Rasululah SAW dan Khulafaur Rasyidin, pendidikan dimulai dengan didirikannya kelompok-kelompok belajar yang kemudian dilanjutkan pelaksanaannya di masjid-masjid.Kelangsungan kegiatan suatu lembaga pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya berkaitan dengan masalah pendanaan. Pembiayaan adalah sebuah elemen yang tidak bisa dan tidak mungkin dipisahkan dari proses pendidikan. Sebaik apapun konsep pendidikan bila tidak ada pembiayaan yang mencukupi, maka menjadi suatu yang kurang efektif. Hal itu juga disampaikan oleh Supriyadi yang mengatakan bahwa biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah maupun di madrasah. Dalam segala upaya pencapaian tujuan pendidikan, biaya dan pembiayaan pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Jadi tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peran pembiayaan, karena tanpa biaya proses pendidikan tidak akan berjalan dengan maksimal. Jika melihat pada peradaban Islam, mulai dari masa pemerintahan Rasulullah SAW sampai abad pertengahan, pendanaan lembaga pendidikan ternyata telah mendapatkan perhatian yang besar dari para penyelenggara pendidikan maupun pihak-pihak yang tidak terlibat langsung didalamnya. Umat Islam pada masa itu sudah memahami benar perlunya biaya besar untuk membangun dan mengelola sekolah yang bermutu. Abuddin Nata memaparkan bahwa Nizham Al-Mulk mengeluarkan anggaran belanja yang luar biasa besarnya untuk membiayai pendidikan. Ia mengeluarkan anggaran untuk pendidikan sebesar 600.000 dinar atau lebih dari 100 trilyun rupiah setiap tahun untuk seluruh madrasah dibawah pemerintah.
*Penulis adalah mahasiswa pascasarjana UIN Malang
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.53 0 komentar
Label: PembiayaanPendidikan
Landasan Kurikulum
Landasan Kurikulum
Oleh : Akhmad Sudrajat
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi..Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d. Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi
b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi
c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang
d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang dan
e. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
Sumber Bacaan
Daeng Sudirwo. 2002 Otonomi Perguruan Tinggi Hubungannya dengan Otonomi Daerah. Manajerial. Vol .01. No1:72-79
Deddiknas. 2003. Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. 2003. Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. 2003. Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya.
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran.2002. Kurikulum dan Pembelajaran.
Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.29 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
MANAJEMEN KURIKULUM DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI SEKOLAH
MANAJEMEN KURIKULUM DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI SEKOLAH
Sekolah merupakan salah satu institusi sosial yang memiliki peran strategis dalam pembinaan kepribadian anak. Di dalam sekolah terjadi proses transformasi kebudayaan kepada anak. Tentu saja, transformasi kebudayaan tersebut berlangsung melalui pembelajaran sesuai kurikulum yang berisikan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Scotter (1989) menjelaskan fungsi pendidikan adalah sebagai institusi sosial yang menjamin kelangsungan hidup generasi muda suatu bangsa. Baik pendidikan di sekolah (formal), keluarga (informal) maupun di masyarakat (non-formal) pada intinya untuk mengalihkan, dan mengembangkan kebudayaan agar kehidupan masyarakat survive sesuai dengan cita-cita bangsanya. Untuk menjamin kelangsungan transformasi kebudayaan bangsa Indonesia maka dilakukan pengaturan sistem pendidikan nasional sebagaimana undang-undang nomor 20/2003 tentang SISDIKNAS. Keberadaan madrasah sebagai sekolah umum berciri khas agama Islam, dituntut untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Kelancaran pelaksanaan pendidikan di madrasah sangat tergantung pada berfungsi tidaknya manajemen madrasah. Kegiatan manajemen menjadi tanggung jawab utama kepala madrasah, di samping kepemimpinan kepala untuk mencapai sekolah yang berkualitas. Tampaknya dewasa ini, banyak pimpinan sekolah yang kurang mampu mengarahkan perubahan di sekolahnya sesuai tuntutan masyarakat. Padahal berbagai perubahan perlu direspon setiap sekolah dengan berdasarkan pada perubahan kebijakan bidang pendidikan, baik kurikulum, pembinaan keprofesionalan guru, personil pegawai, sarana dan prasarana, pembinaan siswa. Bagaimanapun, kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan, serta faktor luar perkembangan ekonomi, ilmu dan teknologi harus benar-benar direspon madrasah.
Kepala sekolah sebagai manajer dituntut menunjukkan keterampilan mengelola sekolah agar semua programnya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Kepala sekolah yang visioner dan kredibel sangat diperlukan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara memuaskan para pihak terkait (Stakeholders). Ansyar berpendapat bahwa dalam bidang pendidikan agar tercapai kebutuhan pelanggan hari ini dan mendatang maka diperlukan pengembangan kurikulum secara terus menerus berdasarkan suara hati dari pasar yang telah diteliti. Tentu di dalamnya rencana pemasaran lulusan, kejelasan spesifikasi lulusan harus dibangun dari rencana sumber daya yang ada. Hal ini terkait dengan apa sebenarnya pelanggan dan apa produk dalam manajemen mutu terpadu. Kebanyakan sekolah telah mengembangkan berbagai program unggulan dalam menyahuti tuntutan kualitas yang diharapkan para orang tua dan masyarakat dari setiap sekolah. Karena para kepala sekolah sebagai manajer harus memahami strategi perubahan sekolah dalam memperjuangkan pencapaian keunggulan mutu sebagai tujuan sekolah. Adanya program peningkatan mutu, melibatkan semua pihak terkait, membagi tugas dan tanggung jawab dan standar mutu yang akan dicapai merupakan ciri utama manajemen yang dijalankan oleh kepala sekolah untuk mencapai keungulan mutu lulusan. Dengan manajemen peningkatan mutu yang efektif, maka kualitas unggul lulusan madrasah akan tercapai. Dalam konteks ini, diperlukan strategi manajemen yang .memungkinkan program pengajaran berjalan dengan baik, sehingga berbasis pada kompetensi dari bermuara kepada kualitas pelayanan dan kualitas lulusan madrasah. Ada beberapa persoalan yang selama ini dihadapi guru dalam pendidikan dan pembelajaran di sekolah di antaranya: (1) Kurikulum yang ada di sekolah hanya dianggap sebagai rambu-rambu mengajar; (2) Guru menggunakan kurikulum “taken for granted” (langsung jadi), sehingga kurikulum bukan kreativitas guru untuk memberikan proses pembelajaran yang terbaik kepada siswa, tetapi sebagai tetib administrasi semata; (3) Kepala sekolah tidak memahami kurikulum, sehingga saat ada perubahan dari kurikulum KBK menuju KTSP tidak perubahan yang signifikan. Yang disebabkan tidak adanya kemandirian sekolah dan diperparah oleh lemahnya sumberdaya manusia. Padahal tujuan dari KTSP adalah adanya kemandirian guru. (Mulyasa, 2007: 224) guru merupakan pengembang kurikulum bagi kelasnya, yang akan menterjemahkan, menjabarkan, dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum kepada peserta didik. Dalam hal ini, tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) akan tetapi lebih dari itu, yaitu membelajarkan anak supaya dapat berfikir integral dan komprehensif, untuk membentuk kompetensi dan mencapai makna tertinggi. Kegiatan tersebut bukan hanya berwujud pembelajaran di kelas tetapi dapat berwujud kepada kegiatan lain, seperti bimbingan belajar kepada peserta didik. Pengembangan rencana pembelajaran dan pelaksanaan bimbingan, karena isi kurikulum bukan yang hanya dalam matapelajaran saja, tetapi menjadi tanggung jawab sekolah untuk diberikan kepada peserta didik, seperti kerja keras, disiplin, kebiasaan belajar yang baik, dan jujur dalam belajar. Bagaimanapun, persoalan pengembangan pengajaran merupakan Inti dari fungsi madrasah, sehingga fungsi manajemen peningkatan mutu merupakan hal krusial dalam meningkatkan kualitas pengajaran yang bermuara pada kualitas lulusan. Pengajaran sangat berhubungan dengan kemampuan seorang guru, peran guru di sekolah lebih khusus lagi di kelas tidak dapat digantikan dengan media apapun. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh KH. Abdullah Syukri (2005: 133) bahwa:
“اَلطَّرِيْقَةُ أَهَمُّ مِنَ الْمَدَّةِ, وَلَكِنَّ الْمُدَرِّسَ اَهّمُّ مِنَ الطَّرِيْقَةِ, وَرُوْحُ الْمُدَرِّسُ اَهَمُّ مِنَ المُدَرِّسُ. (metode itu lebih penting daripada materi, tetapi guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih penting dari guru itu sendiri). Dari pendapat tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa peran guru sebagai pengajar harus disertai dengan perannya sebagai pendidik pula di sekolah. Oleh karena itu, berkaitan dengan manajemen peningkatan mutu pengajaran maka peran guru sangat penting untuk dikaji secara lebih mendalam.
Diposting oleh norma lutfiyah di 07.19 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
Kurikulum yang Tidak Efektif
Nama & E-mail (Penulis): Eka Febrian Sutanto, Mahasiswa di Bandung
Judul Artikel: Kurikulum yang Tidak Efektif
Artikel:
Sekolah dalam bahasa aslinya, yakni skhole, scola, scolae, atau schola berarti 'waktu luang' atau 'waktu senggang'. Waktu senggang ini digunakan oleh orangtua Yunani untuk menitipkan anaknya kepada orang yang dianggap pintar agar memperoleh pengetahuan dan pendidikan tentang filsafat, alam, dan lain sebagainya. Anak-anak pada jaman itu menganggap sekolah sebagai suatu kegiatan yang mengasyikkan dan menyenangkan karena mereka dapat mempelajari berbagai hal yang ingin mereka ketahui.
Kenyataan yang ada sekarang ini sangat bertolak belakang dengan hal di atas. Kebanyakan anak maupun remaja sekarang justru menganggap sekolah sebagai beban. Mengapa hal ini terjadi? Menurut pengalaman saya sebagai pelajar, institusi pendidikan seperti sekolah tidak mengajarkan hal-hal yang saya anggap menarik untuk saya pelajari, melainkan mengajarkan segala pelajaran yang ditentukan oleh kurikulum yang berlaku. Seakan-akan seluruh ajaran yang diajarkan sekolah terkurung oleh sistem kurikulum yang ada saat ini.
Hal ini tentu saja membawa berbagai efek buruk. Anak-anak yang ingin mengejar prestasi harus berusaha keras menguasai beban kurikulum yang didapat, bahkan sampai harus mengikuti berbagai les tambahan. Anak-anak remaja yang pasrah akan keadaan, seringkali berbuat hal yang buruk di luar jam sekolah seperti berkelahi/tawuran. Ini terjadi karena keengganan mereka untuk mempelajari hal-hal yang tidak mereka sukai. Bukan itu saja, dari pengalaman saya, tidak semua pelajaran yang saya dapat di sekolah dasar maupun menengah berguna bagi saya di perguruan tinggi, dan kemungkinan besar tidak semua pelajaran yang saya dapat di perguruan tinggi berguna bagi saya di lapangan pekerjaan. Kurikulum yang sangat tidak efektif, dan sangat banyak membuang waktu dan pikiran mengakibatkan Indonesia kekurangan sumber daya manusia yang handal.
Bagaimana memperbaikinya?
Analogikan seperti ini, seorang guru ekonomi mungkin tidak dapat menjelaskan rumus Newton yang paling sederhana. Begitu pula seorang guru fisika, mungkin tidak mengerti dan hafal apa yang disebut sebagai Hukum Gossen dalam ekonomi. Padahal mereka sama-sama mempelajari hal tersebut ketika masih di sekolah menengah. Jadi jika saya bercita-cita untuk menjadi seorang ilmuwan fisika, haruskah saya mempelajari ekonomi sekolah menengah? Begitu pula sebaliknya, jika saya ingin menjadi ahli ekonomi, saya seharusnya tidak terlalu mendalami fisika.
Sistem pembelajaran saat ini masih menganut 'mempelajari semakin dalam hal yang semakin sempit'. Jadi semakin tinggi pendidikan kita, semakin kecil lingkup yang kita pelajari namun semakin dalam. Dan jika kita ubah sistem itu menjadi mempelajari lingkup yang kecil sejak dini, maka pada saat lulus seorang murid memiliki spesialisasi yang hebat dalam lingkup yang ia pelajari, dengan tidak menyia-nyiakan kemampuannya. Jika sejak dini seorang murid diberikan pelajaran yang cocok dengan bakat dan kemampuannya dan dengan tidak membebankan pelajaran lain yang tidak sesuai dengan kemampuannya, maka sudah pasti murid tersebut akan merasa nyaman dan tidak terbeban.
Mungkin pada awalnya kita harus mencontoh sistem kurikulum yang diadakan di beberapa negara maju. Di beberapa sekolah di negara-negara maju seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat murid-murid sekolah menengah dapat memilih pelajaran yang ingin dia pelajari. Sehingga pada saat lulus dari sekolah menegah tersebut, mereka tidak mengerti hal yang luas tapi dangkal seperti di Indonesia, namun hal yang khusus tapi dalam.
Jika seorang anak memiliki bakat dalam bidang fisika, biarlah ia mendalami fisika. Jika ia memiliki bakat dalam bidang ekonomi, biarlah ia mendalami ekonomi. Jika ia memiliki bakat dalam bidang olahraga, biarlah ia mendalami olahraga. Biarlah bakatnya yang menuntun arah ke mana mereka akan pergi. Jangan kurung dia dan membebani dia dalam kurikulum yang ada sekarang ini...
Diposting oleh norma lutfiyah di 06.31 0 komentar
Label: Manajemen Kurikulum
"kisah sie Norma"
Katenye siechhh…..
Tepat sekitar jam 11 malam di tanggal 23 Maret 1988 lahirlah seorang bayi perempuan nyank diberi NORMA LUTFIYAH…
katenye siech nama tersebut ada maksudnye yaitu dulu ortu numa seneng sama seorang ustadzah yang namanya Lutfiyah Sungkar, Norma Lutfiyah juga artinya peraturan yang lembut. Katenye juga numa lahir di bidan loh tuyuz paling cantik juga diantara bayi yang lahir di hari ntu coz nank laennya co cemua…..
6 Tahun kemudian….
Hari senin di MI Al-Falah Klender numa masuk sekolah kelas 0 A tapi hebat loh numa ga' dianter ma ibu, sedang anak yang lain dianter… knp tebak??? Karena ayah numa ngajar di sekolah tersebut…hehehe,, numa juga pernah dirawat di RS HARUM Kalimalang selama 19 hari sakit tipes, yang repotnya pas lebaran githu ada di RS..
Alhamdulillah dari kelas 0 sampe kelas 6 di Al-Falah numa ntu selalu dapat peringkat 3 besar…
Lulus MI tadinya sih ke pengen masuk pesantren tapi ortu ga' tega sama numa katanya jadi masuk MTs Al-Falah lg dwech, tua di Al-Falah yAaa….
Dari MTs Al-falah numa masuk SMA PUSAKA I Jakarta kenapa bias masuk ke SMA Pusaka critanya paaaanjaaaang…. Alhamdulillah selama 3 tahun berjuang di Pusaka numa bisa masuk UNJ tanpa Tes SPMB yaitu lewat jalur PMDK.
Selama sekolah banyak kenangan yang tidak bisa dilupakan terutama pada guru. Pasti ada perasaan kangen dengan tindak-tanduk si guru yang sering banget kasih cap jayus-lah, guru yang hobinya Cuma ngiterin sekolah buat ngecek keberadaan anak-anak yang Gazebo mau ngapain di sekolah. Ada lagi, guru yang kerjaannya ngasih tugas seabrek saat itu lagi libur dan pengen nyantai abiz, belum lagi dapet teguran dan sapaan manis dari guru atau wali kelas yang nge “gape” in syuting di kelas, ngamen di kelas, bertapa di kelas, buka salon dadakan di kelas, ampe siaran ceriwis di kelas. Ada juga guru yang bisa buat enjoy banget ma pelajaran dia, dari tampang ok, gaya bicara, Cuma klo udah kesel ma murid deket-deket dia juga ga mo.
Di SMA numa punya kenangan dengan guru Bahasa Inggris nama beliau Lusi Dosmayanti murid-murid biasa memanggil beliau dengan sebutan Miss Lusi, numa kagum dengan beliau. Dalam mengajar beliau bisa menyadarkan para siswa bersikap kritis, mengidupkan motivasi kepada siswa sendiri agar mau menjadi pemimpin, di segala bidang. Beliau juga bisa mengubah sistem mengajar di dalam kelas, tidak lagi ada dominasi guru, kekakuan, dan macetnya suatu dialog, tetapi digantikan percakapan kritis menuju kedewasaan siswa meraih jati dirinya. Karena beliau lahir dari orang tua yang profesinya sebagai guru Bahasa Inggris pula, maka beliau tidak merasa sulit untuk menyampaikan materi-materi pelajaran. Beliau tidak akan mengajarkan materi baru sebelum murid mengerti apa yang diajarkannya saat itu, beliau juga tidak akan meninggalkan kelas atau tidak masuk kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan sangat penting. Cara mengajar beliau lebih senang murid yang berbicara dibanding beliau yang berbicara. Beliau sangat di senangi para murid-murid, karena beliau bisa menempatkan dirinya tidak hanya sebagai guru, beliau bisa dijadikan teman, beliau juga bisa dijadikan orang tua yang bisa mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh muridnya. Menurut numa beliau adalah guru yang baik, bertanggung jawab, tegas, wibawa, gaul, modis, tajir, cantik. Cara berpakaian beliau pun tidak terlalu mencerminkan beliau seorang guru mungkin karena beliau belum menikah kali yah? Akan tetapi yang numa rasakan beliau selalu memprioritaskan murid yang beragama Kristen, sedang saya dan teman-teman saya mayoritas beragama Islam, saya bisa mengatakan seperti itu karena saat pembagian rapot banyak nilai murid yang beragama Kristen lebih bagus dibanding murid yang beragama Islam. Saya sangat senang diajarkan oleh beliau karena banyak ilmu yang saya dapatkan dari beliau yang tidak saya dapatkan dari guru yang lain.
Diposting oleh norma lutfiyah di 06.22 0 komentar
Label: Profil C Norma
