CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Rabu, 13 Mei 2009

Guru dan Tantangan Pendidikan Bermutu

http://www.sampoernafoundation.org/content/view/1240/lang,id/

Guru dan Tantangan Pendidikan Bermutu

(Media Indonesia: 16/06/08) KEHADIRAN atau peran guru dalam kehidupan masyarakat kita telah dikenal dalam ungkapan peribahasa lama sebagai yang digu gu dan ditiru. Sayang, penghargaan terhadap profesi ini tidak serta-merta tampak sekuat peribahasa itu dalam realitas kehidupan. Meskipun sering dikatakan guru merupakan profesi mulia, realitas mengatakan guru merupakan pilihan profesi paling buncit di antara deretan profesi yang ada seperti dokter, insinyur, akuntan, advokat, artis, presenter, wartawan dan sebagainya.
Bahkan produk legislasi yang memberikan apresiasi secara khu -sus terhadap profesi guru dan perannya dalam pembangunan bangsa baru berhasil dirilis dan dibuat dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2005. Maka tidak mengherankan kalau profesi guru masih seperti garam di tengah-tengah aneka sajian makanan.

Meski demikian, siapa pun tidak dapat menyangkal mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari guru. Guru menjadi faktor pertama dan penentu keberhasilan proses implementasi suatu pembaruan kebijakan pendidikan, usaha inovasi atau program peningkatan mutu pendidikan, dan demokratisasi pendidikan (Villega-Reimer, 2004).

Peran guru, dengan demikian, merupakan prasyarat untuk mewujudkan pendidikan bermutu (Cadwel), 1991). Tetapi model dan perilaku guru seperti apa yang menjadi prasyarat sebuah tujuan pendidikan jangka panjang? Secara khusus Creemers (1994) menunjuk teacher behavior dalam sebuah proses pendidikan sebagai penentu keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dengan kata lain, kualitas guru atau guru efektif akan memengaruhi hasil pembelajaran anak didik.

Pesatnya perkembangan ekonomi dan sosial ke depan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan dan guru. Guru masa datang, menurut salah satu laporan OECD-UNESCO, harus memiliki kompetensi yang lebih profesional ketimbang eksistensi mereka saat ini (OE-CD, 2001). Tantangan ini jelas merupakan kenyataan yang tidak mudah bagi dunia pendidikan Indonesia, mengingat begitu banyaknya problematika guru dari mulai tingkatkesejahteraannya, kompetensi, profesionalitas, dan visi yang harus mereka tuju. Tulisan ini hanya akan mencoba sedikit membantu guru memaksimalkan kompetensi yang mereka miliki dalam konteks efektivitas dan refleksivitas proses pembelajaran yang mereka semai di sekolah.

Guru efektif dan reflektif
Pembicaraan mengenai guru dan mutu pendidikan sering difokuskan pada kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah dan pembelajaran di kelas. Meskipun pendidikan memiliki makna yang lebih luas dan tidak terbatas pada dunia kelas dan sekolah semata, tuntutan terhadap kualitas guru dan proses pembelajaran yang baik tetap menjadi perhatian setiaporang. Dalam kajian tentang pengembangan mutu pendidikan, mutu kelas, atau mutu pembelajaran merupakan dasar dari terciptanya pendidikan yang baik.

Sean (2002) dan Creemers (1994) sependapat bahwa terdapat hubungan kuat antara apa yang dilakukan guru dan apa yang dicapai peserta didik dalam pembelajaran (studentsachievement). Karena itu, guru efektif adalah mereka yang mampu mencapai tujuan yang ditetapkan oleh dirinya sendiri untuk orang lain. Dengan demikian guru efektif harus memiliki dan secara tepat mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari suatu proses pembelajaran.

Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki seorang guru adalah kompetensi, sedangkan kemampuan menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran di kelas merupakan performansi guru. Karena itu, efektivitas guru harus dipahami dalam konteks hubungan antara kompetensi guru dan performansi guru dengan pencapaian tujuan.

Seorang guru efektif dapat dipahami dari beberapa dimensi, antara lain (a) profesionalitas; sebuah komitmen dalam menjalankan fungsi agar peserta didik berhasil, percaya diri, selalu siap menghadapi tantangan, amanah, serta menghargai keragaman anak didik; (b) kemampuan berpikir secara analitik dan konseptual; (c) memiliki dorongan kuat untuk melakukan perbaikan, keingintahuan yang tinggi (curiosity) dan inisiatif; serta (d) leadership; kemampuan sekaligus keterampilan seorang guru untuk memimpin sekaligus bertanggung jawab, serta memiliki antusiasme terhadap keseluruhan proses pembelajaran yang mandiri dan efektif (Anderson, 2004).

Sebuah proses pembelajaran dapat dikatakan bermutu jika prosesnya dilakukan secara efektif dengan 4 indikator di atas. Karena itu pembelajaran bermutu sering disebut dengan pembelajaran efektif, sebuah proses yang tidak hanya sekadar komunikasi dua arah atau transmisi informasi semata, tetapi juga dicirikan dengan terjadinya interaksi antara guru dan peserta didik dalam bingkai tujuan akademis (Griffin dan Het 2004). Dengan demikian, pembelajaran bermutu diharapkan akan mendorong terciptanya lingkungan belajar yang memberikan harapan belajar jelas, mengakui serta melakukan assessment belajar peserta didik secara adil dan kredibel, memberikan model dan analisis berpikir secara kompleks, menimbang assessment autentik setiap peserta didik, serta mengajarkan kepada peserta didik melakukan pemantauan mandiri terhadap proses pembelajaran yang mereka alami.

Dengan begitu, pengajaran efektif dapat d isebu t sebagai praktik pembelajaran terbaik dari aspek pemanfaatan hasil belajar (outcome), memiliki kejelasan arah pembelajaran (clarity), keterlibatan penuh anak didik dari awal hingga akhir, serta antusiasme guru terhadap seluruh proses pembelajaran di kelas, termasuk di dalamnya usaha menciptakan lingkungan belajar yang positif (Griffin; Het, 2004; Gurnes, 2007).

Dalam konteks pembelajaran bermutu dan prasyarat gum efektif seperti telah dijelaskan di atas, jelas para guru dituntut untuk dapat melakukan proses pembelajaran yang tidak harus diterjemahkan sebagai transfer pengetahuan semata, melainkan seorang guru diharapkan mampu mentransmisi keterampilan tingkat tinggi pada peserta didik, termasuk membangun motivasi belajar, kreativitas, dan kerja sama. Selain itu, keberhasilan guru tidak hanya didasarkan pada prinsip-prinsip efektivitas pengajaran, namun pertimbangan norma dan etika juga patut diperhatikan.

Dalam bahasa sederhana, bagaimana seorang guru dapal mengajar dengan menggunakan sekaligus akal dan hatinya, serta rasa yang memungkinkan guru memahami apa yang tepat dilakukan untuk pesertadidik sebagai kelompok dan individu yang memiliki keunikan dan beragam talenta (van Manen, 1987). Seorang guru reflektif dipandang memiliki ciri pengetahuan, keterampilan profesional, dan karakter atau cara pandang yang diperlukan untuk mengajar peserta didik secara efektif dalam masyarakat majemuk dan global. Untuk itu, berpikir reflektif sebagai alat pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sangat dibutuhkan seorang guru.

Kemampuan berpikir reflektif akan mendorong seorang guru dalam memahami siapa kita dan kapan kita harus bertindak (what we arc about when wc act). Karena itu, seorang guru yang baik adalah guru yang mampu melakukan refleksi terhadap setiap proses pembelajaran yang dijalaninya, serta secara konsisten memikirkan landasan-landasan dan model pembelajaran di kelas maupun di luar kelas yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik. Dialog antara seorang guru reflektif dandirinya sendiri merupakan modal untuk melakukan evaluasi pembelajaran secara efektif (Ferrow, 2000).

Seorang guru reflektif juga biasanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang interaktif dan pendekatan pedagogical tad, sebuah kemampuan cara berpikir (state of mind) yang mencakup ketulusan dan kejujuran, serta mampu menerjemahkan makna psikologis dan sosial sebuah proses dan bentuk pembelajaran. Pendekatan ini sangat baik bagi seorang guru reflektif dalam rangka memperbaiki sekaligus memperbarui hubungan antara gum dan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran interaktif (Manen, 1984; 1986, Juuso Laine).

Pertanyaannya kemudian, seberapa optimal otoritas pendidikan di Indonesia mendorong tumbuhnya gum yang efektif dan reflektif dalam sebuah program pelatihan peningkatan kapasitas gum yang berkesinambungan? Secara teknis, pertanyaan selanjutnya adalah apakah bentuk-bentukpelatihanyangselama ini telah dijalankan oleh berbagai kebijakan pendidikan kita mampu menumbuhkan guru yang efektif sekaligus reflektif?

Perlu sebuah riset panjang untuk menunjukkan seberapa banyak kita memiliki jenis gum seperti ini. Di samping itu, kemauan otoritas pendidikan kita untuk memasukkan substansi tentang gum efektif sekaligus reflektif dalam setiap peristiwa pengembangan kapasitas dan kompetensi gum yang dilakukan, baik melalui program formal maupun pelatihan-pelatihan dan program sertifikasi guru juga masih dipertanyakan.

Fuad Fachruddin
Executive Director of Indonesian Society Empowerment Institute (INSEP)

0 komentar: